Rencana Danais Dipotong Jadi Rp500 M, Warning bagi Program di DIY

- Informasi pemotongan Danais masih sebatas dalam Nota Keuangan RAPBN 2026
- Paniradya anggap sebagai sebuah 'warning' dan akan menyesuaikan anggaran belanja dengan alokasi Danais
- Pemotongan Danais dinilai bakal pengaruhi sendi-sendi kehidupan di DIY, terutama dalam pelestarian adat budaya dan tradisi serta sektor pendidikan
Yogyakarta, IDN Times - Paniradya Pati, Paniradya Kaistimewan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Aris Eko Nugroho, angkat bicara soal kabar pemotongan Dana Keistimewaan (Danais) provinsinya yang dipotong 50 persen atau tinggal tersisa Rp500 miliar saja. Kabar ini mulanya disuarakan oleh Anggota Komisi D, DPRD DIY Fajar Gegana. Dia mengaku memperoleh informasi bila Pemerintah Pusat berencana menggelontorkan Danais tahun 2026 hanya separuh dari tahun sebelumnya.
1. Masih sebatas termuat dalam Nota Keuangan RAPBN 2026
Aris menuturkan, pihaknya masih menanti keputusan resmi soal kabar pemotongan Danais itu lantaran sejauh informasi yang ia terima, angka Rp500 miliar itu masih sebatas termuat dalam Nota Keuangan RAPBN 2026.
Nota Keuangan RAPBN 2026 itu telah diajukan pemerintah, disampaikan langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto kepada DPR belum lama ini.
"Sehingga angka itu (dalam nota) yang akan dibahas oleh DPR RI," kata Aris saat dihubungi, Rabu (20/8/2025).
2. Paniradya anggap sebagai sebuah 'warning'

Secara prinsip, kata Aris, pihaknya masih menanti kepastian melalui hasil penetapan APBN 2026 mendatang. Kendati, pihaknya sudah mulai ancang-ancang dengan mencermati berbagai program berjalan maupun proyeksi kegiatan yang bakal didanai lewat Danais.
"Pada saat ini kami sikapnya menunggu, sambil kami menyiapkan program kegiatan, kita cermati satu per satu lagi," ujar Aris.
"Kami tidak tahu (nominal Danais) apa bisa berubah naik atau turun," sambungnya.
Intinya, lanjut Aris, Pemda DIY akan menyesuaikan anggaran belanja dengan berapa pun alokasi Danais yang dicairkan oleh pemerintah pusat nantinya.
"Sebelum (ditetapkan) jadi APBN ya itu menjadi bagian warning bagi kami untuk kemudian mencermati program kegiatan yang telah kami alokasikan di 2026," pungkasnya.
3. Pemotongan Danais dinilai bakal pengaruhi sendi-sendi kehidupan di DIY

Terpisah, Anggota Komisi D, DPRD DIY Fajar Gegana dalam keterangannya menyebut jika Danais bakal berkurang lagi hingga Rp500 miliar. Menurutnya, ini jadi keprihatinan bagi pemerintah provinsi setempat.
"Kami berharap bahwa Dana Keistimewaan tidak dikurangi lagi menjadi Rp500 miliar yang sebelumnya sudah dikurangi di tahun ini sebesar Rp200 miliar, Rp1,2 triliun jadi Rp1 triliun di tahun 2025 dan akan dikurangi lagi Rp500 miliar menjadi Rp500 miliar di tahun 2026," tulis Fajar dalam keterangannya.
Pandangan Fajar, Pemerintah Pusat khususnya Kementerian Keuangan dalam hal ini tidak memaknai DIY yang memiliki kontribusi sejarah panjang bagi bangsa ini. DIY, menurutnya, tidak sama dengan daerah lain setingkat provinsi.
Lanjut Fajar, DIY punyai sejarah panjang dan kontribusi besar terhadap NKRI, di mana pemerintah pusat memberikan status Keistimewaan menilik sisi historis. Ia berujar, DIY tidak serta bergabung dengan NKRI, tapi juga menjadi bagian negara yang selalu memperkokoh kesatuan Tanah Air. Provinsi ini dalam sejarahnya juga pernah menjadi ibu kota negara dalam situasi genting.
"Pemerintah Pusat harus melihat kembali bahwa sejarah bangsa tidak bisa diabaikan begitu saja, sejarah membuktikan bahwa DIY berkontribusi terhadap bangsa ini," ungkap Politisi PDIP ini.
Fajar sangat mendukung dinamika nasional yang melakukan efisiensi dan penataan kembali sistem negara. Bagaimanapun, baginya ini jangan jadi alasan melakukan pengurangan anggaran yang tidak menilai dari sisi historis.
Pengurangan besar-besaran membuat dinamika di DIY mengalami kesulitan dalam merasionalisasi anggaran. Selain itu, pemotongan Danais bakal turut memengaruhi semua sendi-sendi kehidupan.
Danais yang digelontorkan pusat menjadi kekuatan yang betul-betul bisa membawa kesejahteraan bagi masyarakat DIY, menopang ekonomi di tingkat bawah.
"Berbeda dengan APBD yang dikelola OPD dengan kegiatan rutin yang belum bisa menjangkau di semua lapisan masyarakat. Akan tetapi danais mampu menjangkau semua lapisan masyarakat terutama di pelosok pelosok yang sangat minim tersentuh anggaran, Dana Keistimewaan bisa menjangkau di lapisan masyarakat paling bawah," paparnya.
Belum lagi peruntukkan Danais untuk pelestarian adat budaya dan tradisi, menjaga semangat gotong royong, menangkal radikalisme dan liberalisme budaya asing. Plus, perannya mengintervensi sektor pendidikan melalui peningkatan kapasitas SDM atau pembinaan karakter. Serta menjadi stimulus buat sektor wisata.
"Maka dari itu saya mewakili masyarakat DIY berharap bahwa alokasi Dana Keistimewaan dipertimbangkan kembali oleh kementerian keuangan. Pertimbangkanlah dari sisi sejarah maupun asas kemanfaatan dari anggaran tersebut," pungkasnya.