Mahfud MD: Rekrutmen Akpol Jatah-jatahan, Naik Brigjen Bayar

- KPRP menyoroti dugaan praktik nonprosedural dalam rekrutmen hingga promosi anggota Polri berdasarkan laporan dan aspirasi masyarakat.
- Mahfud MD menyebut rekrutmen Akpol diduga memakai sistem jatah-jatahan, dipengaruhi kedekatan dan relasi politik.
- Ia juga mengungkap dugaan praktik bayar untuk naik brigjen dan kenaikan pangkat yang tak sesuai masa bakti.
Sleman, IDN Times - Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) menyoroti proses rekrutmen hingga promosi anggota kepolisian yang disinyalir banyak diwarnai praktik non prosedural.
KPRP mengklaim mendapatkan sejumlah laporan tentang hal ini dan mereka berkomitmen untuk menyerap aspirasi demi memperbaiki institusi kepolisian.
1. Sistem jatah-jatahan di rekrutmen Akpol

Anggota KPRP, Mahfud MD menyebut pihaknya menerima informasi adanya sistem 'jatah-jatahan' dalam proses rekrutmen dan seleksi taruna Akademi Kepolisian (Akpol).
Sistem yang syarat konflik kepentingan ini pula yang menurut Mahfud membuat sistem penerimaan di Akpol menjadi kurang atau bahkan tidak selektif.
"Rekrutmen mau masuk Akpol juga sekarang sudah pakai jatah-jatahan juga, sehingga produk-produk beberapa tahun terakhir ini tidak selektif sebenarnya, tapi karena kedekatan hubungan, karena hubungan politik, dan sebagainya," kata Mahfud selepas Public Hearing KPRP di Fakultas Hukum UGM, Sleman, DIY, Senin (22/12/2025).
2. Bayar buat naik pangkat Brigjen

Bukan cuma di level masuk Akpol, klaim Mahfud, KPRP juga menerima aspirasi mengenai proses seleksi Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespim). Kata Mahfud, ada yang bilang jika untuk naik pangkat ke perwira tinggi pertama atau brigjen harus membayar nominal uang tertentu.
"Ikut sespim agar dapat brigjen, dan sebagainya itu bayar. Bayar ke siapa, ya bayar ke temannya yang ngurus. Kalau ditanya di rekeningnya Polri, nggak ada, orang tidak boleh bayar. Tapi semua kesaksian menyatakan, saya bayar sekian, bayar sekian, lewat ini, lewat itu," ungkapnya.
3. Jadi perwira tinggi pertama kurang dari 24 tahun

Bahkan, kesaksian lain menyebut ada pula yang meraih pangkat brigjen ini dengan durasi masa bakti yang tidak sesuai hitungan jenjang kenaikan pangkat di Korps Bhayangkara.
"Kita mencatat juga ada orang yang pangkatnya nggak naik-naik, ada orang yang tiba-tiba belum memenuhi syarat tiba-tiba sudah naik pangkat. Bahkan saya eksplisit menyebut nama orang. Ini orang kan kalau mau menjadi brigjen kan harus 24 tahun. Ini baru 22 tahun kok sudah brigjen," ujarnya.
Bagaimanapun, Mahfud menekankan, KPRP tetap akan melihat faktor-faktor lain yang memungkinkan hal tersebut terjadi. Intinya, pihaknya telah mencatat berbagai aspirasi demi memperbaiki institusi kepolisian. Seluruhnya dijadikan bahan kajian yang mendalam.


















