Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Dana Desa Dipangkas hingga 80 Persen untuk KDMP, Infrastruktur Mandek

Dana Desa Dipangkas hingga 80 Persen untuk KDMP, Infrastruktur Mandek
Ilustrasi. Petani membawa pupuk UREA usai membelinya di Koperasi Merah Putih Desa Bentangan, Klaten. (IDN Times/Larasati Rey)
Intinya Sih
5W1H
  • Sebagian besar Dana Desa dialihkan hingga 80 persen untuk pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), membuat proyek infrastruktur di berbagai kalurahan Bantul terhenti.
  • Dana yang tersisa difokuskan pada program prioritas seperti BLT, penanganan stunting, pendidikan, dan posyandu sesuai arahan pemerintah pusat, sementara anggaran per padukuhan ikut menurun.
  • Lurah di beberapa wilayah mengeluhkan minimnya dukungan bagi Bumkal dan ketahanan pangan akibat pemotongan dana, serta berharap masyarakat memahami keterbatasan pembangunan infrastruktur.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

‎Bantul, IDN Times - Pengalihan Dana Desa sebesar 58 persen untuk Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) membuat pemerintah kalurahan tidak lagi bisa menggunakan dana tersebut untuk pembangunan infrastruktur. Di sisi lain, lurah tidak dilibatkan langsung dalam pembangunan gedung KDMP dan hanya diminta menyiapkan lahan untuk pembangunan gerai koperasi tersebut.

Lurah Seloharjo, Kapanewon Pundong, Kabupaten Bantul, Mahardi Badrun, mengatakan Kalurahan Seloharjo menerima Dana Desa sebesar Rp2,1 miliar pada 2024 dan Rp1,9 miliar pada 2025. Sementara pada 2026, dana yang diterima hanya sekitar Rp370 juta atau tersisa 19,4 persen saja.

"Ya alasan dari pemerintah pusat uang Dana Desa dipotong untuk membangun KDMP di kalurahannya masing-masing," ujarnya, Rabu (11/3/2026).

1. ‎Dana Desa yang tersisa difokuskan untuk program BLT hingga stunting

1771998620763.jpg
‎Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI), Kabupaten Bantul, Mahardi Badrun. (IDN Times/Daruwaskita)

Mahardi Badrun mengatakan Dana Desa yang diterima Kalurahan Seloharjo pada 2026 hanya sekitar Rp370 juta per tahun. Jika pemotongan Dana Desa berlangsung hingga 2030, menurutnya pembangunan infrastruktur di kalurahan berpotensi terhenti. Dana yang tersisa juga harus digunakan untuk program seperti penanganan stunting, BLT Dana Desa, pendidikan, hingga posyandu sesuai petunjuk teknis dari pemerintah pusat.

"Kita dulu itu Dana Desa untuk Bumkal saja tahun 2025 kita anggarkan Rp360 juta, kalau sekarang ya kita anggarkan tapi cuma Rp20 juta. Itu saja hanya sekedar untuk operasional," ujar Badrun yang juga Ketua APDESI Bantul.

Ia berharap pemotongan Dana Desa yang mencapai lebih dari 70 persen tidak menimbulkan kekecewaan di masyarakat. Pasalnya, kerusakan jalan atau talut yang ambrol kemungkinan tidak bisa segera diperbaiki karena keterbatasan anggaran.

"Kalau infratruktur rusak kemudian tidak ada perbaikan saya berharap ada permakluman dari masyarakat. Kita hanya mengikuti kebijakan dari pemerintah pusat dengan harapan adanya KDMP itu masyarakat akan lebih sejahtera," katanya sambil tersenyum pahit.

2. ‎Dana per padukuhan dan dana bagi hasil juga turun‎

IMG-20260225-WA0008.jpg
Petugas pemutakhiran data PBB-P2 dari BPKPAD Bantul memberikan layanan kepada wajib pajak pada ODS untuk pemutakhiran data PBB-P2. (IDN Times/Daruwaskita)

Sementara itu, Lurah Sumbermulyo, Kapanewon Bambanglipuro, Busro, mengatakan Dana Desa yang diterima pada 2026 hanya Rp373 juta, turun dari Rp1,6 miliar pada 2025. Sesuai petunjuk pemerintah pusat, dana tersebut hanya digunakan untuk program stunting, BLT Dana Desa, pendidikan, dan layanan kesehatan seperti posyandu.

"Lebih parahnya dana per padukuhan yang sebelumnya Rp50 juta tahun 2026 ini dipotong Rp10 juta sehingga hanya menerima Rp40 juta," ungkapnya.

Busro menambahkan dana bagi hasil pajak juga menurun. Hal itu karena pajak sawah telah dibebaskan oleh Pemkab Bantul sehingga kalurahan hanya mengandalkan pajak pekarangan.

"Ya kalau pendapatan pajak yang disetor oleh Kalurahan turun maka dana bagi hasil pajak juga turun," ucapnya.

Ia berharap efisiensi anggaran, termasuk pemotongan Dana Desa untuk pembangunan KDMP yang minim melibatkan pemerintah kalurahan, tidak memicu protes dari masyarakat, terutama karena pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur menjadi terhambat.

"Ya kondisi keuangan kalurahan minim, kabupaten juga berkurang sehingga pembangunan juga terhambat. Untuk pembangunan infrastruktur saat ini kita hanya mengandalkan program pokir dari DPRD Bantul atau DPRD Provinsi," tuturnya.

3. ‎Anggaran untuk Bumkal dalam usaha ketahanan pangan sangat minim

Lurah Gilangharjo, Pardiyana mengatakan Kalurahan Gilangharjo, Kapanewon Pandak, Bantul.(IDN Times/Daruwaskita)
Lurah Gilangharjo, Pardiyana (IDN Times/Daruwaskita)

Sementara itu Lurah Gilangharjo, Kapanewon Pandak, Pardiyana, mengatakan kondisi keuangan kalurahan saat ini kembali seperti sebelum adanya Dana Desa sehingga percepatan pembangunan menjadi lambat. Badan Usaha Milik Kalurahan (Bumkal) yang memiliki unit usaha ketahanan pangan juga tidak lagi mendapat dukungan anggaran dari Dana Desa karena peruntukan utamanya bukan untuk Bumkal.

"Ya mau bagaimana lagi, dengan anggaran yang minim kita hanya bisa melaksanakan program yang prioritas saja dan program kemasyarakatan seperti BLT Dana Desa, posyandu, stunting. Sedangkan program lainnya yang juga sangat penting seperti infratruktur sama sekali tidak bisa disentuh," tandasnya.

"Yang jelas untuk lahan pembangunan KDMP dari tanah kas desa atau TKD sudah kita siapkan tinggal proses izin ke Gubernur DIY," tambahnya.

Share
Topics
Editorial Team
Paulus Risang
EditorPaulus Risang
Follow Us

Latest News Jogja

See More