Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Wamen P2MI Pelototi YIA, Jadi Pintu Transit TPPO

Aktivitas Bandara Internasional Yogyakarta (YIA) di Kulon Progo, DI Yogyakarta. (IDN Times/Herka Yanis)
Intinya sih...
  • Kementerian P2MI memperketat pengawasan terhadap YIA untuk mencegah TPPO.
  • YIA merupakan satu-satunya bandara internasional di DIY dan Jawa Tengah, meningkatkan potensi TPPO.
  • Peluang oknum pencari tenaga kerja ilegal memanfaatkan YIA sebagai pintu keberangkatan PMI ilegal cukup terbuka.

Sleman, IDN Times - Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) menyatakan telah memperketat pengawasan terhadap Bandara Internasional Yogyakarta (YIA) di Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), guna menekan potensi tindak pidana perdagangan orang (TPPO). YIA sendiri sebagai informasi merupakan satu dari lima bandar udara Internasional yang ada di Pulau Jawa.

1. Tak ada bandara internasional di Jateng

Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Christina Aryani. (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Wakil Menteri P2MI, Christina Aryani, menuturkan bahwa peningkatan pengawasan dilakukan menimbang satu-satunya bandara internasional di wilayah DIY dan Jawa Tengah.

"Mengingat Jawa Tengah menjadi salah satu penyumbang kantong PMI (pekerja migran Indonesia) terbesar kalau nggak salah di bawah Jawa Timur, pasti potensi (praktik TPPO) ini ke depan akan lebih meningkat," kata Christina ditemui di Hotel Sheraton, Sleman, DIY, Selasa (10/12/2024).

"Nah bagaimana semua stakeholder yang ada di wilayah Yogyakarta ini paham akan kemungkinan potensi ini dan melakukan upaya-upaya mencegah jangan sampai Yogya menjadi pintu transit pemberangkatan PMI ke luar negeri secara non-prosedural," sambungnya.

2. Bandara internasional RI dipangkas, oknum cari-cari akses

Bandara Internasional Yogyakarta atau Yogyakarta International Airport (YIA). (IDN Times/Herka Yanis)

Peluang oknum pencari tenaga kerja menjadikan YIA sebagai pintu keberangkatan PMI ilegal cukup terbuka menyusul keputusan pemerintah Indonesia yang memangkas jumlah bandara internasional di Tanah Air dari semula 34 menjadi 17 saja pada tahun ini.

"Pasti mereka (oknum pencari tenaga kerja ilegal) akan mencari mana sih peluang-peluang yang mungkin yang bisa nembus (pengawasan) itu di mana. Makanya kita harus mewaspadai hal ini," tegasnya.

3. Cegah 5 kasus percobaan pemberangkatan PMI ilegal via YIA

Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Christina Aryani. (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Christina menyebut DIY tak luput dari kasus TPPO, baik warganya yang menjadi korban maupun sebagai lokasi transit dengan menimbang keberadaan YIA itu sendiri.

Menurut Christina, dalam kurun waktu 2023 sampai 2024, otoritas setempat telah berhasil mencegah 5 kasus percobaan pemberangkatan PMI non-prosedural melalui YIA.

"Dengan tujuan New Zealand, Malaysia, Qatar, Korea Selatan dan Serbia dengan total jumlah korban 42 WNI," urai Christina.

Kepala Sub Seksi Pemeriksaan Keimigrasian, Bibit Nur Handono menambahkan, peningkatan pengawasan di YIA ini salah satunya meliputi proses wawancara kepada calon penumpang dengan tujuan penerbangan luar negeri.

Wawancara ini, menurut Bibit, cukup mendetail untuk mengonfirmasi tujuan penerbangan, durasi dan biaya hidup selama berada di luar negeri, kepemilikan tiket pulang ke Indonesia dan seterusnya.

"Jika ada indikasi ke sana (praktik TPPO), kita akan lakukan penindakan," ujar Bibit.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Paulus Risang
EditorPaulus Risang
Follow Us