Kasus Pembubaran Ibadah Jemaat GMS di Bantul Naik ke Penyidikan

- Polda DIY resmi menaikkan status kasus pembubaran ibadah jemaat Gereja Misi Sejahtera di Bantul ke tahap penyidikan setelah gelar perkara pada 29 Mei 2026.
- Penyidik telah memeriksa 16 saksi secara intensif, sementara polisi menegaskan komitmen melindungi kebebasan beribadah sesuai konstitusi dan meminta masyarakat tidak terprovokasi isu di media sosial.
- Insiden pembubaran terjadi pada 25 Mei 2026 oleh Laskar Forum Jihad Islam DIY, memicu dampak psikologis bagi jemaat GMS, sedangkan pihak FJI menolak anggapan tindakan intoleransi.
Yogyakarta, IDN Times - Polda DIY resmi menaikkan status penyelidikan dugaan kasus pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Misi Sejahtera (GMS) di Panggungharjo, Sewon, Bantul, ke tahap penyidikan.
Polda DIY menegaskan komitmennya untuk melindungi hak masyarakat dalam menjalankan ibadah sebagaimana dijamin konstitusi.
Periksa maraton 16 saksi
Kepala Bidang Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil usai penyidik menggelar perkara pada akhir Mei lalu.
"Hari Jumat tanggal 29 Mei 2026, penyidik Polda DIY telah melakukan gelar perkara dan meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan," kata Ihsan dalam video keterangannya, Senin (1/6).
Selain itu, kata Ihsan, proses pendalaman kasus masih berlangsung dengan memeriksa 16 saksi secara intensif.
Minta masyarakat tak terprovokasi dan percaya polisi
Polda DIY menegaskan komitmennya untuk melindungi hak masyarakat dalam menjalankan ibadah sebagaimana dijamin konstitusi. Karena itu, aparat menyatakan tidak akan membiarkan gangguan, intimidasi, maupun aksi sepihak yang mengusik jalannya kegiatan peribadatan.
"Kami juga tidak lupa mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi oleh video atau narasi-narasi yang beredar di media sosial yang sifatnya provokasi. Percayakan sepenuhnya kepada pihak kepolisian dan pemerintah daerah dalam menyelesaikan permasalahan ini," tutup Ihsan.
Pembubaran aktivitas ibadah jemaat gereja di Bantul
Insiden ini sendiri terjadi pada Minggu pagi, 25 Mei 2026 lalu di sebuah bangunan yang digunakan sebagai tempat ibadah jemaat GMS di wilayah Glugo, Panggungharjo, Sewon, Bantul.
Menurut keterangan Kesbangpol Bantul, penolakan terhadap aktivitas ibadah GMS muncul dari salah satu ormas yang mempertanyakan legalitas bangunan yang difungsikan sebagai rumah ibadah.
Di sisi lain, pengurus GMS menyampaikan bahwa aksi pembubaran oleh Laskar Forum Jihad Islam (FJI) DIY telah menimbulkan dampak psikologis bagi sejumlah jemaat, terutama anak-anak. Mereka juga menduga adanya tindakan intimidatif saat kejadian berlangsung.
Adapun Ketua FJI DIY, Abdurrahman, menyatakan bahwa langkah yang dilakukan organisasinya di lokasi GMS bertujuan mencegah ketegangan antara kelompok yang terlibat semakin meluas. Ia juga menyesalkan munculnya anggapan dan narasi yang mengaitkan peristiwa tersebut dengan tindakan intoleransi.
















