Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Wacana Penundaan Pemilu, AHY: Bentuk Pemufakatan Jahat

Kota Yogyakarta
Wacana Penundaan Pemilu, AHY: Bentuk Pemufakatan Jahat
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Pendopo Lawas, Kraton, Kota Yogyakarta, Rabu (6/4/2022) malam. (IDN Times/Tunggul Damarjati)
Share Article

Yogyakarta, IDN Times - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dengan tegas menolak wacana penundaan pemilu maupun perpanjangan masa jabatan presiden.

"Wacana soal penundaan pemilu dan juga perpanjangan masa jabatan Presiden tiga periode itu kami nilai sebagai bentuk nyata pemufakatan jahat," kata AHY di Pendopo Lawas, Kraton, Kota Yogyakarta, Rabu (6/4/2022) malam.

  1. 1. Otak-atik konstitusi

    ilustrasi Pengibaran Bendera Merah Putih (ANTARA FOTO/Abriawan Abhe)
    ilustrasi Pengibaran Bendera Merah Putih (ANTARA FOTO/Abriawan Abhe)

    AHY mengingatkan adanya sekelompok orang di balik wacana perpanjangan masa jabatan ini. Ia menduga mereka berniat mengotak-atik konstitusi sehingga seolah-olah perpanjangan masa jabatan presiden ini adalah konstitusional.

    "Hati-hati kalau mengotak-atik dan mengakali konstitusi lalu menganggap rencana itu konstitusional. Maka sebenarnya kita telah mengkhianati semangat reformasi. Artinya bangsa ini mundur sekian puluh tahun ke belakang lagi. Padahal masa reformasi sudah kita lalui dengan berdarah-darah," ungkap putra sulung Susilo Bambang Yudhoyono ini.

  2. 2. Dipercepat, bukan ditunda

    Ilustrasi pemilih pemula. (IDN Times/Istimewa)
    Ilustrasi pemilih pemula. (IDN Times/Istimewa)

    AHY berujar, kekuasaan memang suatu hal yang menggoda bagi sejumlah pihak. Dia mengingatkan agar tidak ada lagi pelanggengan kekuasaan dengan alasan apapun.

    Di negara lain, lanjut AHY, di negara lain pemilihan dipercepat bilamana muncul situasi yang memaksa. Bukannya justru ditunda.

    "Saya ulangi, perpanjangan jabatan Presiden hingga tiga periode itu permufakatan jahat untuk melanggengkan kekuasaan," imbuhnya.

  3. 3. Tak ada dalih pandemik COVID-19 saat Pilkada 2020

    Ilustrasi pilkada serentak. IDN Times/Mardya Shakti
    Ilustrasi pilkada serentak. IDN Times/Mardya Shakti

    Pandemik COVID-19 yang dijadikan dalih menunda pemilihan umum, kata AHY, juga tak ditemukan di negara lain. Di Indonesia, alasan ini justru dipakai untuk memerpanjang masa jabatan presiden.

    Padahal, sambungnya, saat Pilkada 2020 lalu pemerintah tidak memakai alasan pandemi COVID-19 untuk menunda pelaksanaan pesta demokrasi tersebut. Akan tetapi jelang 2024 alasan pandemi Covid-19 yang akan dipakai untuk menunda pelaksanaan pemilu.

    "Jadi perpanjangan jabatan itu melanggar akal sehat dan hati nurani. Kami akan terus menyuarakan soal penolakan ini. Bisa jadi ke depan Pemilu langsung diganti lagi ke ruang MPR. Lalu berikutnya kita makin mundur dengan mengangkat presiden seumur hidup," tegas AHY.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More