Kasus Klitih di DIY Naik di 2021, Pelaku Didominasi Pelajar

Polda DIY lakukan berbagai upaya pencegahan

Sleman, IDN Times - Kasus kejahatan jalanan atau klitih di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dilaporkan meningkat sepanjang tahun 2021. Kepolisian setempat lewat catatan akhir tahunnya turut mengungkap keterlibatan puluhan pelajar dalam kasus klitih ini.

Baca Juga: Warganet Khawatirkan Klitih, Tagar YogyaTidakAman Trending Topic   

1. Naik 6 kasus

Kasus Klitih di DIY Naik di 2021, Pelaku Didominasi PelajarIlustrasi Begal (IDN Times/Mardya Shakti)

Polda DIY mencatat total 58 laporan kasus klitih masuk pada 2021 ini. Sementara, pada periode sebelumnya ada 52 laporan terkait kejahatan jalanan setahun.

Pada 2021, secara akumulatif 40 kasus dituntaskan dan sebanyak 102 pelaku diproses hukum. Sedangkan di 2020 terhitung 38 kasus terungkap dan 91 pelaku diproses.

2. Sebagian besar pelaku berstatus pelajar

Kasus Klitih di DIY Naik di 2021, Pelaku Didominasi PelajarTersangka kejahatan klitih diamankan Polres Bantul. (IDN Times/Daruwaskita)

Masih dari sumber yang sama, polisi menyebut 102 pelaku pada tahun ini mayoritas berstatus pelajar. Jumlahnya tak tanggung-tanggung, yakni 80 orang. Sedangkan sisanya adalah pengangguran.

Penganiayaan jadi modus operandi paling dominan tahun ini. Disusul kepemilikan senjata tajam dan perusakan.

Baca Juga: Antisipasi Kejahatan Jalanan,Polda DIY Bentuk Sukarelawan Anti Klitih 

3. Patroli skala besar dan tindakan tegas terukur

Kasus Klitih di DIY Naik di 2021, Pelaku Didominasi PelajarSejumlah senjata tajam berhasil diamankan dari kelompok remaja yang diduga punya niatan klitih. (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Wakapolda DIY, Brigjen Pol R Slamet Santoso, mengatakan kasus klitih ini telah lama jadi perhatian jajarannya. Upaya preventif dan represif pun dilaksanakan.

Upaya preventif, kata Slamet, meliputi patroli skala besar hingga pelaksanaan razia barang bawaan siswa serta operasi di tempat-tempat berkumpulnya geng sekolah atau geng motor pada malam hari.

Razia narkotika, psikotropika, obat-obatan berbahaya, dan minuman keras yang dianggap memicu timbulnya kejahatan jalanan turut digencarkan.

"Termasuk dalam hal patroli media juga kita gencarkan. Sehingga tidak ada provokasi-provokasi lewat media sosial," kata Slamet di Rich Hotel, Sleman, Rabu (29/12/2021).

Sementara upaya represif dilakukan dengan melaksanakan penegakan hukum secara profesional dan proporsional.

"Kalau memang dia sudah membahayakan nyawa ya tentunya kita akan laksanakan tentunya sesuai kondisi yang ada di lapangan. Kalau memang kita harus tegas dan terukur kita laksanakan," ucap Slamet.

4. Upaya A-Z penyelesaian klitih

Kasus Klitih di DIY Naik di 2021, Pelaku Didominasi PelajarIlustrasi tawuran pelajar. (IDN Times/Sukma Shakti)

Akan tetapi, Slamet menganggap kasus kejahatan jalanan ini tidak bisa dirampungkan dengan upaya penegakan hukum semata. Perlu upaya komprehensif guna menuntaskan masalah klitih ini.

Slamet mengklaim, sebagai bagian dari upaya preemtif Polda DIY telah menganalisis dan mengevaluasi fenomena klitih ini. Kesimpulannya, diperlukan penekanan pada pembinaan dan penyuluhan ke lingkungan tinggal para pelaku klitih, termasuk orangtuanya.

Peran orang tua vital dalam meminimalkan kemunculan kasus kejahatan jalanan. Sebagai contoh, menurutnya banyak orangtua yang masih belum paham batasan umur mengendarai sepeda motor.

"Belum cukup umur tapi dibelikan sepeda motor, itu bahaya di sana," ujarnya.

Polda juga akan menggandeng dinas pendidikan serta dinas sosial di kabupaten/kota untuk memberikan penyuluhan di sekolah. Misinya, membina karakter para remaja yang berpotensi terlibat dalam klitih.

"DIY itu never ending process untuk kegiatan penyluhan karena setiap tahun siswa dan mahasiswanya berganti terus sehingga kita terus menyosialisasikan tentang hal-hal kebaikan," urai Slamet.

Lebih jauh, Polda DIY berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) DIY. Maksudnya, memastikan setiap sudut jalanan memiliki lampu penerangan yang cukup serta dilengkapi kamera pengawas CCTV.

"Tidak boleh ada daerah atau jalan-jalan di wilayah Yogyakarta yang gelap," pungkasnya.

Baca Juga: Sultan Sebut Lembaga Penyuluhan Klitih Tak Efektif dan Mahal

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya