Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Suasana salah satu kafe yang didatangi Satpol PP Sleman. (Dok. Satpol PP Sleman)

Sleman, IDN Times - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sleman kembali melakukan patroli penegakan protokol kesehatan untuk pengendalian penyebaran COVID-19.

Plt Kepala Satpol PP Sleman, Susmiarta menjelaskan, dari patroli yang dilakukan pada Sabtu malam pukul 19.00–24.00 WIB, pihaknya masih menemukan beberapa warung kopi yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan.

1. Beberapa pelanggaran masih ditemukan

Satpol PP Sleman saat melakukan patroli pencegahan COVID-19. (Dok. Satpol PP Sleman)

Susmiarta menjelaskan, dari patroli yang dilakukan di wilayah Kapanewon Godean, masih ada empat warung kopi yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan.

Pelanggaran yang ditemukan sendiri di antaranya jam operasional melebihi pukul 21.00 WIB, tidak menerapkan protokol kesehatan secara baik dan benar, pengunjung tidak memakai masker serta masih ditemukan beberapa kerumunan.

"Beberapa pengunjung yang masih berkerumun," ungkapnya pada Minggu (6/6/2021).

2. Beberapa pedagang diberikan teguran lisan maupun tertulis

Editorial Team

Tonton lebih seru di