Bantul, IDN Times - Ribuan warga di Kabupaten Bantul belum memperbaharui data kependudukannya. Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bantul pada tahun 2024 terdapat lebih dari 47 ribu kartu keluarga atau KK warga tidak mencantumkan nama ibu kandung. Kemudian pada tahun 2025 ada sekitar 38 ribu atau berkurang sekitar sembilan ribu KK.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bantul, Kwintarto Heru Prabowo, mengatakan selain pencantuman nama ibu kandung, ada juga juga warga yang tidak memperbaharui tingkat pendidikan.
"Masyarakat perlu memperbaharui data kependidikan dalam KK karena nantinya akan menjadi data profil tingkat atau akses pendidikan," katanya saat sosialisasi tertib administrasi kependudukan di Kalurahan Bangunjiwo, Kapanewon Kasihan Kabupaten Bantul, Senin (13/10/2025).
