Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul Diminta Sosialisasikan Retribusi Masuk Pantai

- Sarana dan prasarana di objek wisata pantai sisi barat masih minim, perlu sosialisasi untuk mengubah peraturan daerah
- Pembukaan Jembatan Pandansimo diharapkan dapat meningkatkan kunjungan wisatawan ke pantai sisi barat Bantul
Bantul, IDN Times - Pelaku wisata pantai di Pantai Samas hingga Pantai Pandansimo mendesak Pemkab Bantul untuk menurunkan retribusi masuk objek wisata. Retribusi Rp15 ribu untuk setiap wisatawan dinilai mahal oleh pelaku wisata.
Penurunan retribusi masuk objek wisata ini diharapkan dapat meningkatkan kunjungan wisatawan ke pantai-pantai yang berada di sisi barat wilayah selatan Bantul tersebut. Desakan ini dikemukakan karena jumlah wisatawan di pantai tersebut kalah banyak dibandingkan dengan kunjungan wisatawan di pantai sisi timur seperti Pantai Parangtritis dan Pantai Depok.
1. Sarana dan prasarana di objek wisata pantai sisi barat masih minim

Menanggapi desakan para pelaku wisata di pantai barat Bantul, Wakil Ketua Komisi B, DPRD Bantul, Edy Prabowo mengatakan aspirasi atau desakan para pelaku wisata di pantai barat Bantul ini cukup wajar. Sebab selama ini kunjungan wisata ke pantai lebih didominasi ke Pantai Parangtritis atau Depok. Para pelaku wisata ini menginginkan retribusi diturunkan dengan harapan jumlah kunjungan wisatawan meningkat.
"Para pelaku wisata di pantai barat Bantul ini banyak mendapatkan keluhan dari wisatawan bahwa retribusi masuk objek terlalu mahal dan tidak sesuai dengan sarana dan prasarana yang ada serta pemandangan pantai tak sebagus di Pantai Parangtritis," katanya, Senin (6/10/2025).
2. Harus mengubah peraturan daerah jika besaran retribusi diturunkan

Komisi B, DPRD Bantul sendiri menilai aspirasi para pelaku wisata yang ingin retribusi diturunkan sangat wajar. Hanya, untuk merealisasikan tidaklah mudah. Sebab besaran retribusi sudah ditetapkan dalam peraturan daerah atau perda.
"Ya kan harus mengubah peraturan daerahnya terlebih dahulu dan itu juga tidak mudah. Pemkab Bantul tentunya juga sudah ada pertimbangan matang dalam menentukan besaran retribusi yang harus dibayar oleh wisatawan," katanya.
Pria yang disapa akrab Wowok ini mengaku perlu adanya sosialisasi kepada wisatawan bahwa besaran retribusi masuk objek wisata tersebut tidak untuk satu objek wisata namun berlaku untuk semua objek wisata pantai di Bantul. Wisatawan yang berkunjung ke pantai di sisi barat tak perlu lagi bayar retribusi untuk masuk objek wisata pantai lainnya. "Kita berharap Dispar Bantul melalui petugasnya yang berjaga di tempat pemungutan retribusi atau TPR bisa mensosialisasikan aturan tersebut sehingga wisatawan tidak keberatan dengan besaran retribusi yang diterapkan," katanya.
" Jadi bayar satu tiket retribusi masuk objek wisata pantai berlaku untuk seluruh objek wisata pantai lainnya di Bantul. Cukup sekali bayar retribusi bisa menikmati seluruh objek wisata pantai di Bantul," tambahnya lagi.
3. Pembukaan Jembatan Pandansimo diharapkan dongkrak kunjungan wisatawan

Lebih lanjut Edy Prabowo mengatakan dibukanya Jembatan Pandansimo diharapkan semakin banyak kunjungan wisatawan ke pantai sisi barat Bantul. Pasalnya, seluruh objek wisata pantai di sisi barat sangat dekat dengan Jembatan Pandansimo.
"Yang jelas aspirasi dari para pelaku wisata di Bantul itu akan kita terima dan akan kita sampaikan kepada Pemkab Bantul dan organisasi perangkat daerah atau OPD khususnya Dinas Pariwisata Bantul yang juga mitra kerja dari Komisi B, DPRD Bantul," katanya.