Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

PT KAI Daop 6 Prediksi Puncak Arus Balik Libur Sekolah Hari Minggu

Penumpang kereta api. (Dok. Istimewa)

Yogyakarta, IDN Times – PT KAI Daop 6 Yogyakarta memprediksi puncak arus balik berakhirnya masa libur sekolah pada Minggu (13/7/2025). Sejumlah perjalanan kereta api, khususnya kereta api jarak jauh dari Daop 6 Yogyakarta mengalami peningkatan volume penumpang.

“Kota Yogyakarta dan Solo tampaknya masih menjadi kota favorit destinasi wisata pilihan masyarakat di wilayah Daop 6, saat menghabiskan masa liburan sekolah yang cukup panjang. Hal tersebut tentunya berdampak pada banyaknya masyarakat yang memilih moda kereta api untuk menuju Yogyakarta dan sekitarnya maupun Solo dan sekitarnya. Berdasarkan hasil pantauan data sementara hingga berita ini diturunkan, hari ini Minggu (13/7/2025) tercatat 27.005 penumpang yang diberangkatkan dari Daop 6 Yogyakarta,” ujar Manager Humas KAI Daerah Operasi 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, Minggu (13/7/2025).

1. Imbauan untuk penumpang

Ilustrasi penumpang kereta api. (Dok. Istimewa)

Feni mengimbau seluruh penumpang KA untuk memastikan dan memeriksa kembali jadwal perjalanan kereta api pada tiket masing-masing. Hal ini penting karena KAI sangat menjaga ketepatan waktu keberangkatan kereta, sehingga penumpang harus dapat menyesuaikan dengan sudah tiba di stasiun selambatnya 30 menit sebelum jadwal keberangkatan KA.

“Selain memastikan lagi jadwal keberangkatan KA, kami juga mengimbau masyarakat untuk memperhatikan barang bawaan saat naik KA. Bawalah barang atau bagasi sesuai ketentuan yang berlaku dan perhatikan barang-barang bawaan masing-masing jangan sampai tertukar atau ketinggalan,” ujar Feni.

2. Aturan bagasi untuk penumpang

Penumpang kereta api. (Dok. Istimewa)

Feni menambahkan, aturan bagasi yang dapat dibawa oleh penumpang ke dalam KA adalah pelanggan diperbolehkan membawa bagasi tanpa dikenakan bea dengan berat maksimum 20 kg dan volume maksimum 100 dm3 dengan dimensi maksimal 70 x 48 x 30 cm, dan maksimal terdiri 4 koli item bagasi. Jika saat boarding di stasiun, pelanggan diketahui membawa bagasi yang melebihi ketentuan tersebut, maka akan dikenakan bea sebesar Rp10 ribu/kg untuk kelas eksekutif, Rp6 ribu/kg untuk kelas bisnis, dan Rp2 ribu/kg untuk kelas ekonomi.

Feni juga mengajak para penumpang untuk tetap menjaga ketertiban, keamanan, dan keselamatan, baik saat berada di stasiun maupun selama perjalanan. “KAI mengingatkan para pelanggan agar tidak perlu terburu-buru saat naik atau turun kereta, serta tetap memperhatikan keselamatan diri, keluarga, dan sesama penumpang lainnya,” kata Feni.

3. Ini aturan tambahan yang harus dilakukan penumpang

Penumpang kereta api. (Dok. Istimewa)

Beberapa tips tambahan untuk kelancaran perjalanan yakni, memastikan data pada tiket dan identitas sudah sesuai, penumpang memperhatikan informasi boarding untuk memastikan nomor peron dan waktu keberangkatan KA di layar informasi yang disediakan di stasiun, hingga mendengarkan dengan seksama pengumuman informasi yang disampaikan announcer.

"Jangan meninggalkan barang berharga tanpa pengawasan, dan jangan sungkan untuk bertanya kepada para petugas jika ada hal yang ingin dikonfirmasi atau informasi yang dibutuhkan," pungkas Feni.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Febriana Sintasari
EditorFebriana Sintasari
Follow Us