Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

PPDB SMP di Bantul sudah Online, Masih Terjadi Kerumunan di Sekolah

Kerumunan orang tua dan calon peserta didik saat PPDB online di SMP N 1 Pandak Bantul. (IDN Times/Daruwaskita)

Bantul, IDN Times - ‎Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP di Kabupaten Bantul telah digelar secara daring untuk menghindari terjadinya kerumunan. Namun, kerumunan orangtua bersama calon peserta didik masih terjadi di SMP Negeri 1 Pandak.

Kerumunan tersebut terjadi karena orangtua yang kesulitan untuk mendaftar secara daring memilih untuk melakukan pendaftaran secara luring di SMP tersebut. Namun, jumlahnya membludak dan tidak dapat diantisipasi dengan SDM yang ada.

1. Kerumunan orang tua dan calon peserta didik terjadi di SMP N 1 Pandak‎

Inspeksi mendadak Komisi D DPRD Bantul saat PPDB online di SMP N 1 Pandak Bantul. (IDN Times/Daruwaskita)

Kerumunan orang tua dan peserta didik saat PPDB online di SMP N 1 Pandak dibenarkan oleh Ketua Komisi D, DPRD Bantul, Enggar Surya Jatmiko. Hal tersebut ia temukan saat inspeksi mendadak di SMP N 1 Pandak pada hari pertama PPDB online digelar, Kamis (17/6/2021).

Menurutnya, ratusan orang yang terdiri dari orangtua dan calon peserta didik mendatangi SMP N 1 Pandak karena masih bingung dengan sistem PPDB online dan ketakutan anaknya tidak lolos.

"Adanya kerumunan yang luar biasa antara orang tua murid dengan calon peserta didik di SMP N 1 Pandak. Hal ini dipicu oleh kebijakan sekolah yang ingin menolong orangtua murid yang tidak bisa mendaftar secara online. Sayangnya SMP N 1 tidak bisa menyiapkan SDM untuk antisipasi terjadinya kerumunan," ungkapnya, Jumat (18/6/2021).

"Jadi sekolah hanya menyediakan satu loket sehingga terjadilah penumpukan orang tua dan calon peserta untuk menunggu giliran mendapatkan formulir pendaftaran," tambahnya lagi.

Ia mengatakan, kerumunan terjadi tak hanya saat mengambil dan mengisi formulir pendaftaran, namun juga saat verifikasi formulir pendaftaran.

"Jadi kami sangat prihatin dengan PPDB online namun justru masih terjadinya kerumunan yang berpotensi terjadinya penularan COVID-19. Apalagi saat ini Bantul baru meledak (kasus) COVID-19-nya. Jangan sampai terjadi klaster PPDB online," ungkapnya.

2. Orang tua murid tak paham cara mengurus kekurangan persyaratan PPDB online‎

Kerumunan orang tua dan calon peserta didik saat PPDB online di SMP N 1 Pandak Bantul. (IDN Times/Daruwaskita)

Anggota Komisi D DPRD Bantul, Eko Sutrisno Aji, mengatakan kerumunan orang tua dan calon peserta didik juga dipicu adanya kebingungan dari orangtua yang mendaftarkan anaknya melalui jalur afirmasi (KK miskin) namun gagal mendaftar secara online.

"Kegagalannya ini kan perserta namanya tidak masuk dalam keluarga miskin padahal orang tua mendapatkan kartu miskin, seharusnya diurus di posko Disdikpora namun orangtua ngurus di sekolah sehingga terjadi kerumunan yang luar biasa," ucapnya.

"Jadi ini ada dipicu tersumbatnya informasi dari Disdikpora kepada sekolah dan kepada orang tua murid sehingga menjadi bingung dan takut anaknya tidak mendapat sekolah," katanya lagi.

3. Disdikpora akan evaluasi‎

Kepala Disdikpora Bantul, Isdarmoko. (IDN Times/Daruwaskita)

Kepala Disdikpora Bantul, Isdarmoko, mengatakan PPDB online tahap pertama dimulai tanggal 17-19 Juni untuk jalur zonasi, afirmasi (KK miskin), prestasi dan pindah tugas orangtua dengan kuota 50 persen. Sedangkan tahap kedua yakni tanggal 21-23 Juni untuk jalur umum dengan kuota 50 persen.

"Jadi peserta didik yang tidak diterima pada pendaftaran tahap pertama masih bisa mendaftar untuk tahap kedua," katanya.

Menurutnya, Disdikpora sudah memberikan informasi terkait PPDB online melalui media sosial. Namun, jika orangtua tidak paham bisa bertanya di posko PPDB di Disdikpora. Calon peserta didik yang mengalami kendala dalam pendaftaran online seperti tidak masuk dalam anak kategori miskin padahal orang tuanya memiliki kartu miskin juga diselesaikan di sana.

"Jadi orangtua calon peserta didik tidak perlu mengurus di sekolah yang dituju sehingga terjadinya kerumunan seperti yang terjadi di SMP N 1 Pandak," ungkapnya.

Dengan sistem PPDB online ini seharusnya orangtua dan calon peserta didik yang harus datang ke sekolah hanya yang mendaftar melalui jalur perpindahan tugas orang tua dan siswa yang berasal dari luar daerah atau yang belum mengikuti ASPD (asesmen standardisasi pendidikan daerah).

"Di luar jalur tersebut bisa mendaftar secara online dan jika mengalami kesulitan datang ke posko PPDB online bukan di sekolah yang dituju. Ini akan jadi evaluasi kita," ungkap mantan Kepala Sekolah SMA 2 Bantul ini.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Paulus Risang
EditorPaulus Risang
Follow Us