Bantul, IDN Times - Kasus pembunuhan di Kapanewon Sedayu, Kabupaten Bantul yang menimpa korban KYR (sebelumnya ditulis TYR) pada Rabu (25/2/2026) sekitar pukul 05.00 WIB akhirnya menemui titik terang. Penyidik dari Polres Bantul dibantu penyidik Polda DIY menangkap dua orang pelaku yang diduga terlibat dalam pembunuhan sadis tersebut.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hadiyanto, mengatakan dua orang terduga pelaku pembunuhan terhadap KYR adalah SS (29) warga asli Magetan, Jawa Timur yang tinggal di Gamping, Kabupaten Sleman dan FS (22) warga Gamping, Kabupaten Sleman.
"Pelaku SS bertindak sebagai eksekutor dan FS sebagai pengendara yang memboncengkan eksekutor," ujarnya, Kamis (5/3/2026).
