Pemkab Sleman Janji Verifikasi Nama BLT Dana Desa Selesai Minggu Ini

1. Verifikasi ditargetkan selesai pada minggu ini

Shavitri memaparkan, Besok Jumat (1/5) pendataan serta verifikasi data di semua desa sudah diselesaikan. Verifikasi ini bertujuan agar bantuan dari pusat, provinsi dan kabupaten tidak saling tumpang tindih dan merata.
"Agar data tersebut benar-benar valid, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) juga akan turun tangan. Verifikasi NIK juga dilakukan paralel oleh dukcapil," paparnya pada Senin (27/4).
2. Setelah verifikasi rampung, dana bisa dicairkan

Setelah kedua proses tersebut rampung dan disetujui oleh Bupati Sri Purnomo, maka dana desa yang dialokasikan untuk BLT akan langsung dicairkan. Menurut Shavitri, kepala desa setempat akan bertanggung jawab penuh atas data yang tertera.
"Kades tanda tangan bertanggung jawab mutlak atas data. Desa baru bisa memberikan bantuan langsung tunai dana desa /BLT DD apabila data terverifikasi ditandatangani Bupati," paparnya.
3. Penerima bantuan akan mendapat Rp600 ribu per KK

Sebelumnya Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Budiharjo menjelaskan terdapat kriteria khusus siapa saja yang berhak menerima BLT. Kriteria tersebut, diantaranya non PKH (Program Keluarga Harapan), non BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai), warga miskin atau rentan miskin yang belum sempat tercover dalam SK Bupati serta ada satu keluarga yang salah satu anggota keluarganya memiliki riwayat sakit.
Menurutnya, satu keluarga yang terdaftar nantinya akan diberikan BLT sebesar Rp600 ribu selama 3 bulan berturut-turut. Untuk dana desa yang bisa dialokasikan terdapat ketentuan tersendiri.
"Apabila dana desa yang bersangkutan kurang dari Rp800 juta maksimal dialokasikan 25 persen. Antara Rp800-Rp1,2 miliar maksimal 30 persen, dan di atas Rp1,2 milliar 35 persen."

















