Pakar UGM Ingatkan Pemerintah Keamanan Aplikas PeduliLindungi

Sleman, IDN Times - Aplikasi PeduliLindungi dijadikan syarat akses masuk di berbagai lokasi. Penggunaan ini dimaksudkan untuk membantu mengendalikan penyebaran Virus COVID-19, di mana di dalamnya terdapat fitur aplikasi tracking yang dapat mendeteksi pergerakan terpapar COVID-19 selama 14 hari ke belakang.
Pakar Bidang Teknologi Informasi Universitas Gadjah Mada (UGM), Lukito Edi Nugroho penerapan aplikasi harus diimbangi dengan keamanan sistem serta data penggunanya.
1. Tidak bisa dijamin aman 100 persen

Meskipun pemerintah mengklaim keamanan pengguna aplikasi ini, menurut Lukito dalam dunia cyber tidak ada kata 100 persen aman. Peluang adanya pembobolan data tetap ada.
"Kenyataannya ada saja sistem atau aplikasi sejenis itu yang bocor datanya. Berarti kan ada sesuatu yang kurang beres dengan bagaimana aplikasi itu dibuat ataupun pengoperasiannya," ungkapnya pada Kamis (2/9/2021).
Menurut Lukito, aplikasi PeduliLindungi atau yang lainnya yang paling penting adalah pengembang bisa menjaga sistem dengan sebaik-baiknya.
2. Infrastruktur harus kuat

Saat ini, aplikasi PeduliLindungi setidaknya sudah diunduh oleh 32,8 juta pengguna. Saat ditanya kemungkinan sistem down karena digunakan oleh banyak orang, Lukito menjawab hal tersebut sangat tergantung pada infrastruktur yang digunakan untuk hosting aplikasi. Ketika infrastruktur yang digunakan tidak kuat atau mungkin setting tidak benar, kemungkinan bisa terjadi.
Berkenaan keraguan yang dirasakan masyarakat mengenai integrasi antara aplikasi eHac (Electronic Health Alert Card) dengan aplikasi PeduliLindungi, yang diduga data eHac sempat bocor, Lukito mengatakan permasalahan tidak terletak pada penggabungan.
"Semisal kita bicara server, apakah serverPeduliLindungi terjaga dengan baik atau tidak. Apakah data base terjaga dengan baik atau tidak. Apakah network aman atau tidak, itu yang lebih menentukan ketangguhan dari sebuah aplikasi. Semisal, saat ini sudah jadi satu, tetapi kalau misal PeduliLindungi terjaga dengan baik itu tidak masalah," paparnya.
3. Pemerintah harus bertanggungjawab jika terjadi penyalahgunaan data

Lukito menyoroti pasal keamanan data dalam syarat dan ketentuan aplikasi PeduliLindungi yang menyebutkan pemerintah tidak bertanggung jawab terhadap kerugian yang timbul diakibatkan adanya pelanggaran atau akses tidak sah. Menurutnya hal tersebut kurang etis, sebab siapa saja yang berani meminta data dari masyarakat harus bersedia bertanggung jawab.
"Ibaratnya ayo kumpulkan data ke sini, nanti disimpan di server ku. Tapi kemudian kalau ada kebobolan bukan urusanku, tidak bisa seperti itu. Jadi kalau berani meminta masyarakat menyerahkan data, ya pihak tadi harus siap memikul tanggung jawab ketika ada kejadian yang tidak diinginkan terkait pengelolaan data yang mereka lakukan," terangnya.
4. Hal yang perlu diperhatikan dalam aplikasi PeduliLindungi

Lukito megakui penggunaan aplikasi PeduliLindungi ini bertujuan baik, yaitu digunakan untuk tracing terhadap penyebaran COVID-19. Namun perlu dimaksimalkan penggunaannya. Untuk itu pemerintah sebaiknya melakukan tiga hal, yaitu sosialisasi kepada masyarakat. Di mana aplikasi ini akan menjadi tren di masa depan karena tidak ada yang tahu pandemik COVID-19 akan bertahan sampai kapan.
Kedua, keamanan aplikasi PeduliLindungi. Pengalaman dugaan kebocoran data pada sistem eHac sebelumnya diharapkan tidak terjadi pada aplikasi PeduliLindungi.
ketiga, keamanan pelaksanaan aplikasi PeduliLindungi. "Saya kira semua orang ingin agar kejadian seperti eHac jangan terjadi lagi. Kebangetan kalau kesalahan yang sama diulang-ulang terus. masalah keamanan itu sangat penting," paparnya.