Siswa SMA Bantul Dianiaya hingga Meninggal, Polisi Ungkap Peran 7 Tersangka

- Polisi Bantul menangkap tujuh tersangka pengeroyokan yang menyebabkan tewasnya Ilham, pelajar SMPN 1 Bambalipuro, setelah kejadian di Lapangan Gadung Mlaten pada malam 14 April 2026.
- Tersangka utama JMA alias J menjadi otak pembunuhan dan melakukan penusukan berulang kali, sementara enam pelaku lain turut menganiaya korban dengan berbagai benda tumpul dan tajam.
- Motif pengeroyokan dipicu dendam antar geng remaja, di mana korban dari Geng Kuras pernah terlibat bentrokan dengan Geng Tores yang beranggotakan para tersangka.
Bantul, IDN Times - Satreskrim Polres Bantul bersama Jatanras Polda DIY menangkap tujuh tersangka yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap Ilham, pelajar SMPN 1 Bambalipuro hingga meninggal dunia.
Pelajar usia 14 tahun ini dianiaya di Lapangan Gadung Mlaten (Melati), Kalurahan Caturharjo, Kapanewon Pandak pada Selasa (14/4/2026) sekitar pukul 23.00 WIB. Ilham akhirnya meninggal setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit Saras Adyatma dan PKU Muhammadiyah.
Kapolres Bantul, AKBP Bayu Puji Hariyanto mengatakan, awalnya polisi menangkap dua orang yakni BLP alias BR (18 tahun) pada Rabu (15/4/2026) di Kretek, Bantul. "Selanjutnya menangkap YP alias B (21 tahun) warga Kapanewon Piyungan di persembunyiannya di Babarsari, Kabupaten Sleman pada Kamis (16/4/2026)," katanya, Selasa (28/4/2026).
1. 5 tersangka ditangkap di Tangerang dan Boyolali

Berdasarkan keterangan dua tersangka, penyidik melakukan pengejaran di wilayah Cilacap, Jawa Tengah. Namun lima tersangka melarikan diri ke Tangerang dan Boyolali.
"Dua tersangka melarikan diri ke Tangerang, yakni JMA alias J (23 tahun) warga Pakualaman, Kota Yogyakarta ,dan RAR alias B (19 tahun) warga Kapanewon Bantul. Keduanya berhasil ditangkap, Sabtu (25/4/2026) di Tangerang, Banten," katanya.
Selanjutnya penyidik mengejar tiga tersangka lainnya, yakni AS alias B (21 tahun) warga Kapanewon Piyungan, ASJ alias B (19 tahun) warga Kapanewon Kasihan, dan SGJ alias B (19 tahun) warga Kapanewon Mantrijeron. Ketiganya ditangkap di Boyolali, Jawa Tengah pada Minggu (26/4/2026).
"Penyidik juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor dengan STNK, potongan gagang gunting, kepala gesper, paralon dan sejumlah barang bukti lainnya," ungkapnya.
2. Peran sadis tujuh tersangka

Bayu menjelaskan peran masing-masing tersangka yakni, JMA alias J merupakan residivis kasus penganiayaan yang baru saja selesai menjalani hukuman penjara selama 1,3 tahun, sebagai otak pembunuhan berencana terhadap korban.
"JMA ini memerintahkan BLP dan YP untuk menjemput korban di rumahnya. Sebelumnya korban dikirimi DM oleh JMA menanyakan apakah menjadi anggota Geng Kuras, dan dibenarkan oleh korban," ucapnya.
"JMA juga diketahui melakukan penusukan dengan gunting sebanyak 14 kali tubuh korban, yang disiapkan dari rumah," imbuhnya.
Sedangkan tersangka AS alias B, menabrakkan sepeda motor ke bagian kepala sebanyak tiga kali. "Empat tersangka lainnya melakukan penganiayaan dengan memukul menggunakan paralon, hingga kepala gesper," tandasnya.
3. Motif pengeroyokan lantaran dendam

Bayu menerangkan, motif pengeroyokan terhadap Ilham adalah dendam, lantaran korban merupakan anggota Geng Kuras yang pernah terlibat perang dengan Geng Tores, yang merupakan geng para tersangka.
"Jadi sebelum pengeroyokan, korban yang merupakan anggota geng Kuras ini pernah bacok-bacokan di empat lokasi di Bantul dengan Geng Tores," tutupnya.
















