Pemkot Yogyakarta lakukan Sweeping Temukan Puluhan Daycare Tak Berizin

- Pemkot Yogyakarta melakukan sweeping dua hari dan menemukan 33 daycare belum berizin dari total 70 tempat penitipan anak yang diperiksa.
- Wali Kota Hasto Wardoyo memastikan seluruh daycare akan diaudit serta menanggung biaya pemindahan dan pendampingan bagi anak korban kekerasan Daycare Little Aresha.
- Pemkot memberikan pendampingan psikologis dan medis bagi anak serta orangtua korban, melibatkan psikolog puskesmas, dokter tumbuh kembang, dan tim hukum untuk mencatat laporan keluarga.
Yogyakarta, IDN Times – Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta melakukan sweeping tempat penitipan anak (daycare) buntut kasus kekerasan Daycare Little Aresha, di Jalan Pakel Baru Utara Nomor 27, Sorosutan, Umbulharjo, Yogyakarta.
Sweeping selama dua hari ini mendapati puluhan daycare di Kota Yogyakarta belum berizin. “Kita dapatkan ada 37 yang sudah berizin dan juga ada 33 lainnya yang belum berizin,” ujar Wali kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, saat konferensi pers di Polresta Yogyakarta, Senin (27/4/2026).
1. Seluruh daycare di Kota Yogyakarta akan diaudit

Hasto mengatakan pihaknya akan mengaudit seluruh daycare yang ada di Kota Yogyakarta. Menurut Hasto, kasus kekerasan di Daycare Little Aresha menjadi pembelajaran bersama agar regulasi lebih baik lagi.
Sementara bagi anak korban kekerasan, Pemerintah Kota Yogyakarta akan memberikan perlindungan, pendampingan. “Kami kemarin sudah bergegas untuk bertemu dengan keluarga korban, orangtua juga sebenarnya menjadi korban. Sampai hari ini kami terus bertemu dengan keluarga dan juga anak tersebut,” ucap Hasto.
2. Anak-anak akan dititipkan ke daycare lainnya

Hasto menyebut anak-anak yang menjadi korban di Daycare Little Aresha akan dibantu difasilitasi untuk pindah ke daycare lainnya. Ia menyebut ada 15 daycare yang ada di sekitar Daycare Little Aresha dan bisa menampung hingga 78 anak.
“Kami sudah komunikasi, kemudian kami memutuskan untuk pembiayaan sampai akhir semester. Ini kami dari Pemerintah Kota Yogyakarta bisa menanggung hal tersebut untuk memberikan pendampingan dan pembiayaan kepada korban,” ujar Hasto.
3. Beri pendampingan untuk anak dan orangtua

Hasto menambahkan untuk anak-anak yang menjadi korban secara akut, diberikan pendampingan secara psikologis. Selain itu juga dilakukan penilaian terhadap gangguan tumbuh kembang anak. “Karena kemarin kami audiensi dengan keluarga korban, banyak sekali yang dilaporkan tentang gangguan-gangguan tumbuh kembang termasuk stunting dan sebagainya,” ungkap Hasto.
Selain masalah psikis, Pemkot Yogyakarta juga melakukan pemeriksaan secara fisik untuk ditangani dokter anak dan dokter ahli tumbuh kembang.
“Kami juga harus melakukan pendampingan pada orangtua korban, karena kalau kita lihat, orangtua korban pun juga mengalami suatu tekanan secara psikis yang luar biasa. Hari ini banyak orangtua korban yang tidak bisa makan mungkin sedih, menangis dan merasa menyesal dan itu butuh pendampingan psikolog,” ujarnya.
Hasto mengungkapkan psikolog yang ada di setiap puskesmas akan diturunkan untuk membantu penanganan bersama para dokter. “Kami juga membentuk tim dan juga ada konsultan hukum, nantinya untuk mencatat laporan dari orangtua korban. Tim hukum dari kami nantinya lebih mencermati hal-hal yang dilaporkan oleh pihak keluarga,” ungkap Hasto.














