Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Dosen FIB UGM Jadi Penasihat Daycare Little Aresha, Ini Pernyataan Dekan

Dosen FIB UGM Jadi Penasihat Daycare Little Aresha, Ini Pernyataan Dekan
Daycare Little Aresha, di Jalan Pakel Baru Utara Nomor 27, Sorosutan, Umbulharjo, Yogyakarta. (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)
Intinya Sih

  • FIB UGM membenarkan dosennya, Cahyaningrum Dewojati, menjadi penasihat Daycare Little Aresha namun menegaskan posisi fakultas tetap netral dan tidak terlibat secara kelembagaan.
  • Dekan FIB UGM, Prof. Setiadi, menyatakan fakultas mendukung penuh proses hukum yang dilakukan Polresta Yogyakarta serta akan bertindak sesuai aturan disiplin kepegawaian UGM.
  • FIB UGM menyampaikan keprihatinan atas dugaan kekerasan terhadap anak dan menegaskan pentingnya ruang aman serta pemulihan bagi para korban.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Sleman, IDN Times – Fakultas Ilmu Budaya Universitas Gadjah Mada (FIB UGM) membenarkan Penasihat Yayasan Daycare Little Aresha, di Jalan Pakel Baru Utara Nomor 27, Sorosutan, Umbulharjo, Yogyakarta, Cahyaningrum Dewojati dosen aktif di FIB UGM.

Dekan FIB UGM, Prof. Setiadi, menegaskan pihaknya sebagai institusi pendidikan, dalam posisi netral dan objektif. Pihaknya tidak akan memberikan pembelaan hukum secara institusional terhadap tindakan yang berada di luar ranah kedinasan dan akademik.

Namun fakultas terus memantau perkembangan kasus ini secara saksama. FIB akan terus berkoordinasi dengan universitas untuk mengambil tindakan lanjut sesuai peraturan disiplin kepegawaian yang berlaku di UGM.

“Kami sepenuhnya mendukung langkah-langkah penegakan hukum yang sedang dilakukan oleh Polresta Yogyakarta. FIB UGM berkomitmen untuk bersikap kooperatif. Selaras dengan aturan hukum di Indonesia, kami menghormati proses yang sedang berlangsung hingga adanya keputusan hukum yang tetap,” ujar Dekan FIB UGM, Prof. Setiadi, Kamis (30/4/2026).

FIB UGM berharap agar proses hukum ini dapat berjalan dengan transparan, adil, dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak, terutama dalam memberikan keadilan bagi para korban. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya ruang aman bagi anak. FIB UGM mendukung penuh terciptanya lingkungan sosial yang inklusif dan bebas dari kekerasan.

1. Nyatakan fakultas tidak ada keterlibatan

Daycare Little Aresha, di Jalan Pakel Baru Utara Nomor 27, Sorosutan, Umbulharjo, Yogyakarta. (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)
Sejumlah barang bukti yang diamankan dari kasus kekerasan di Daycare Little Aresha. (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)

Prof. Setiadi menegaskan FIB UGM secara kelembagaan tidak memiliki hubungan hukum, kerja sama, maupun keterlibatan operasional dengan Yayasan Daycare Little Aresha. Segala aktivitas di luar tugas akademik fakultas merupakan tanggung jawab personal.

“FIB UGM terus memantau dengan saksama seluruh aspirasi, masukan, dan desakan yang berkembang di tengah masyarakat terkait status dosen yang bersangkutan. Kami memandang hal ini sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap integritas institusi pendidikan,” ungkap Prof. Setiadi.

2. FIB UGM sampaikan keprihatinan

WhatsApp Image 2026-04-25 at 13.22.46.jpeg
Daycare Little Aresha, di Jalan Pakel Baru Utara Nomor 27, Sorosutan, Umbulharjo, Yogyakarta. (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)

Prof. Setiadi juga menyatakan keprihatinan atas dugaan tindak kekerasan yang terjadi. Pihaknya memandang segala bentuk kekerasan terhadap anak sebagai tindakan yang bertentangan dengan nilai kemanusiaan dan kebudayaan yang dijunjung tinggi.

“Kami menyampaikan rasa empati dan solidaritas yang tulus kepada para korban, anak-anak, serta orang tua/keluarga yang terdampak. Kesejahteraan psikologis dan pemulihan para penyintas harus dan tetap menjadi prioritas utama semua pihak,” ungkapnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Febriana Sintasari
EditorFebriana Sintasari
Follow Us

Latest News Jogja

See More