Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Pemkot Yogyakarta Tutup Sementara Puluhan Daycare Belum Berizin

Pemkot Yogyakarta Tutup Sementara Puluhan Daycare Belum Berizin
Daycare Little Aresha, di Jalan Pakel Baru Utara Nomor 27, Sorosutan, Umbulharjo, Yogyakarta. (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)
Intinya Sih
  • Pemkot Yogyakarta menutup sementara puluhan daycare tanpa izin setelah kasus kekerasan di Daycare Little Aresha, dari total 68 daycare hanya 37 yang sudah berizin.
  • Wali Kota Hasto Wardoyo menegaskan penutupan mengikuti arahan Sri Sultan HB X dan Pemkot akan bantu pengelola memenuhi standar serta proses perizinan agar layanan penitipan tetap aman.
  • Kasus kekerasan memicu lonjakan konsultasi orang tua, ditemukan anak alami gangguan kesehatan dan keterlambatan bicara, Pemkot fokus pada pemulihan fisik dan mental korban.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Yogyakarta, IDN Times – Pemerintah Kota Yogyakarta mengambil langkah tegas, buntut kasus kekerasan di Daycare Little Aresha, di Jalan Pakel Baru Utara Nomor 27, Sorosutan, Umbulharjo, Yogyakarta. Pemkot Yogyakarta meminta puluhan daycare yang belum berizin untuk menghentikan operasionalnya sementara waktu.

Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo menyebut Pemkot Yogyakarta sudah mendata 68 daycare. Dari jumlah tersebut, 37 di antaranya sudah berizin, sementara sisanya belum memiliki izin operasional.

1. Persoalan izin daycare

Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo. (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo. (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)

Hasto menjelaskan sejumlah daycare yang belum berizin ini tergabung dengan Taman Kanak-kanak (TK) atau Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Seharusnya masing-masing lembaga pendidikan memiliki izin. 

“Lembaga ini adalah TK atau PAUD, terus membuka daycare. Harusnya TK-nya izin, PAUD-nya izin, dan daycarenya pun harus izin, tapi mereka belum memiliki izin (khusus daycare),” kata Hasto, seusai bertemu dengan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X di Kompleks Kepatihan, Selasa (28/4/2026).

2. Dorong pemenuhan standar

Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo. (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)
Daycare Little Aresha, di Jalan Pakel Baru Utara Nomor 27, Sorosutan, Umbulharjo, Yogyakarta. (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)

Hasto mengatakan langkah penutupan sementara daycare belum berizin ini menindaklanjuti arahan dari Sri Sultan HB X. “Arahan Ngarsa Dalem (Sri Sultan HB X), yang belum berizin untuk sementara ditutup dulu sambil diminta mengajukan perizinan,” ungkap Hasto.

Pemkot Yogyakarta akan proaktif membantu pengelola dalam proses standarisasi izin, agar kebutuhan untuk menitipkan anak tetap terakomodir. Pasalnya, Pemkot Yogyakarta juga menyadari tidak semua daycare buruk. 

“Banyak TPA (Tempat Penitipan Anak) yang bisa dipercaya dan sangat dibutuhkan masyarakat. Kalau nanti masyarakat tidak bisa mengakses TPA, itu juga akan repot. Banyak orang bekerja, suami-istri, lalu anak mau dititipkan ke mana? Yang penting kami harus terus mendampingi mereka agar aman,” kata Hasto.

3. Perkembangan kondisi korban kekerasan

Sejumlah barang bukti yang diamankan dari kasus kekerasan di Daycare Little Aresha. (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)
Sejumlah barang bukti yang diamankan dari kasus kekerasan di Daycare Little Aresha. (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)

Hasto mengatakan terkait penanganan korban kasus kekerasan di Daycare Little Aresha, Pemkot Yogyakarta mencatat ada peningkatan jumlah orangtua yang mengakses layanan konsultasi. Tercatat sebanyak 130 orang melakukan konsultasi terkait kondisi mental maupun fisik anak mereka.

Hasto menyebut ada kondisi anak yang memprihatinkan, gangguan kesehatan pernapasan, indikasi defisiensi gizi kronis atau stunting, pada balita yang dititipkan di Daycare Little Aresha. “Kemarin ada yang berat badannya masih 10 kg padahal umurnya sudah 36 bulan. Itu kan di bawah garis merah. Seperti itu harus kita lakukan pendampingan supaya berat badannya naik,” ucap Hasto.

Pemulihan kondisi anak yang menjadi korban, dikatakan Hasto juga bergantung kondisi kesehatan anak. Jika anak tidak ada penyakit penyerta, pemulihan akan lebih cepat, diperkirakan dalam tiga bulan akan membaik, tapi jika ada penyakit lain akan lebih lama.

Hasto mengatakan kondisi mental dan perkembangan anak juga menjadi prioritas. Ia menyebut ada keterlambatan bicara pada anak (speech delay) yang memerlukan penanganan spesifik dan waktu yang lebih panjang. Selain itu juga kondisi psikologi orang tua menjadi perhatian pemerintah.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Febriana Sintasari
EditorFebriana Sintasari
Follow Us

Latest News Jogja

See More