Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Mahasiswa UPN Jogja Demo Tuntut Tindak Tegas Pelaku Kekerasan Seksual
Ratusan mahasiswa UPN “Veteran” Yogyakarta menggeruduk Rektorat UPN ‘Veteran’ Yogyakarta, Rabu (20/5/2026). (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)
  • Ratusan mahasiswa UPN Yogyakarta menggelar aksi di gedung rektorat menuntut penanganan tegas kasus dugaan kekerasan seksual oleh dosen Agroteknologi serta reformasi birokrasi kampus.
  • Mahasiswa menilai Satgas PPKPT lamban dan tidak responsif terhadap laporan kekerasan seksual, bahkan ada kasus yang dilaporkan sejak 2013 namun baru ditindaklanjuti belakangan.
  • Satgas PPKPT telah memeriksa saksi dan terduga pelaku, menemukan indikasi kekerasan verbal dan tulisan, serta menyiapkan rekomendasi sanksi sesuai Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Sleman, IDN Times - Ratusan mahasiswa UPN “Veteran” Yogyakarta (UPNYK) menggeruduk gedung rektorat pada Rabu (20/5/2026). Aksi ini merupakan buntut dugaan kasus kekerasan seksual yang dilakukan dosen Program Studi Agroteknologi, Fakultas Pertanian. 

Massa aksi mulai berdatangan sekitar pukul 14.00 WIB. Mereka sempat bersitegang dengan petugas keamanan kampus saat hendak masuk ke gedung Rektorat. Setelah melakukan diskusi beberapa menit massa aksi diizinkan masuk di dalam gedung Rektorat.

Di dalam gedung Rektorat mahasiswa menyerukan tuntutan mereka. Sejumlah spanduk tuntutan dan kritik pun dibentangkan oleh mahasiswa. Dari pihak rektorat, Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) dan Rektor hadir menemui mahasiswa.

1. Tuntut reformasi birokrasi

Ratusan mahasiswa UPN “Veteran” Yogyakarta menggeruduk Rektorat UPN ‘Veteran’ Yogyakarta, Rabu (20/5/2026). (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)

Wakil Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM KM) UPNYK, Ultan Dimas Eka Putra, mengatakan aksi kali ini menuntut reformasi birokrasi. Salah satu pemantik aksi kali ini juga karena mencuatnya kasus kekerasan seksual yang dilakukan dosen Agroteknologi Fakultas Pertanian. “KS (Kekerasan Seksual) menjadi salah satu contoh kegagalan birokrasi,” ungkap Ultan.

Ultan mengungkapkan mahasiswa Fakultas Pertanian pun menuntut agar terduga pelaku kekerasan seksual untuk dikeluarkan. Lebih lagi dari sejumlah temuan yang ada, ia menyebut bahwa kasus serupa terjadi di Fakultas lain. 

“Bahkan dari orang yang sama, satu orang itu sudah cukup banyak (korbannya). Ada juga dosen yang memang bahkan dalam kelas-kelas itu berbicara dengan bahasa yang tidak pantas atau kata-kata yang tidak pantas, mengandung bahasa seksual, dan bahkan bercanda-bercanda yang seksis,” kata Ultan.

2. Satgas dinilai tidak tanggap

Ratusan mahasiswa UPN “Veteran” Yogyakarta menggeruduk Rektorat UPN ‘Veteran’ Yogyakarta, Rabu (20/5/2026). (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)

Ultan menyayangkan tindakan dari Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) yang tidak responsif terhadap laporan dugaan kekerasan seksual. Janji pihak kampus yang membuka ruang selebar-lebarnya untuk pengaduan dinilai nihil. 

“Itu nggak bisa dihubungi, dan mereka punya banyak alasan kenapa WA-nya nggak bisa dihubungi dan sebagainya. Jadi itu nggak sesuai dengan perkataan mereka, bahwa mereka membuka ruang selebar-lebarnya untuk pengaduan dan untuk mengawal kasus,” ungkap Ultan.

Tindakan abai dari pihak kampus tersebut juga terlihat dari kasus dosen Agroteknologi yang sebenarnya telah ada laporan sejak 2013. “Kasusnya nggak kunjung selesai. Walaupun pelaporan ke Satgas sudah diupayakan. Baru kemarin akhirnya dosen yang terduga pelaku dinonaktifkan,” ucap Ultan.

Dirinya menyebut apa yang terjadi di Fakultas Pertanian sebagai salah satu contoh kasus. Diduga masih ada kasus serupa di fakultas lain. Kini melalui himpunan di Program Studi, mahasiswa membuka kanal pengaduan untuk para korban kekerasan seksual.

3. Langkah yang diambil Satgas

Ratusan mahasiswa UPN “Veteran” Yogyakarta menggeruduk Rektorat UPN ‘Veteran’ Yogyakarta, Rabu (20/5/2026). (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)

Ketua Satgas PPKPT UPN ‘Veteran’ Yogyakarta, Iva Rachmawati, mengatakan hingga hari ini pihak Satgas PPKPT telah memeriksa dua mahasiswa sebagai saksi dugaan kekerasan seksual. Terduga pelaku juga telah dimintai keterangan. “BAP kami hari ini tadi ada dua mahasiswa yang sudah kami BAP, terlapor juga sudah kami BAP gitu. Saksi ada dua,” kata Iva. 

Dari pemeriksaan sementara, Satgas PPKPT menemukan dugaan kekerasan seksual yang dilakukan berkaitan tindakan verbal dan tulisan. Terduga pelaku disebut juga telah mengakui perbuatannya, meski ia memiliki persepsi berbeda atas tindakannya. 

“Kalau peristiwanya memang diakui tetapi menurut persepsi dosen tentu berbeda ya karena anggapannya ya namanya orang tua dan seterusnya. Tetapi kami juga tidak berhenti di situ. Nanti kami harus cross check juga dengan beberapa hal,” ucap Iva.

Iva mengungkapkan pihak kampus tetap memandang serius dugaan kekerasan seksual sekecil apapun. Menurutnya tindakan kekerasan seksual tidak bisa ditolerir. Berbagai bukti tambahan pun saat ini tengah dikumpulkan. Nantinya Satgas PPKPT akan memberikan rekomendasi kepada rektor.

Iva mengatakan pihak kampus juga menawarkan pendampingan psikologis kepada mahasiswi yang diperiksa. Meski begitu, hingga saat ini belum ada permintaan pendampingan. “Nanti kami rekomendasi dan itu semua ditanggung oleh UPN,” ujarnya.

Sanksi terhadap pelaku nantinya akan mengacu pada Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024. Sanksi dapat berupa sanksi ringan, sedang hingga berat tergantung hasil pemeriksaan. “Kalau sanksi berat itu mengacu Permen Nomor 55 itu harus kami laporkan ke kementerian gitu. Sehingga mungkin akan ada beliau diberhentikan. Itu yang paling sanksi berat,” ujarnya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team