11th Government Procurement Forum & Expo (GPFE) 2026, di JEC, Rabu (5/8/2026). (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)
Di sisi lain, Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memanfaatkan GPFE 2026 untuk memperkenalkan kebijakan pengadaan berkelanjutan yang mengintegrasikan aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi lokal.
Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi DIY, Rosdiana Puji Lestari, yang membacakan arahan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, menyebut DIY menjadi provinsi pertama yang memiliki kerangka hukum komprehensif mengenai pengadaan hijau. Menurutnya, pengadaan pemerintah tidak hanya bertujuan memenuhi kebutuhan administrasi, tetapi juga menjadi instrumen untuk menggerakkan perekonomian daerah sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan.
"Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta telah memosisikan diri sebagai pionir pengadaan barang dan jasa berkelanjutan di Indonesia dengan mengintegrasikan aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi ke dalam sistem belanjanya," ujar Rosdiana.
Saat ini, Pemda DIY tengah menyusun Petunjuk Teknis Pengadaan Barang/Jasa Berkelanjutan 2026–2027 agar kebijakan tersebut menjadi bagian dari sistem perencanaan dan penganggaran daerah secara permanen.
Selain itu, berbagai program pendampingan bagi UMKM juga terus dilakukan, mulai dari coaching clinic, vendor briefing, konsultasi katalog elektronik, hingga pelatihan pengadaan bagi aparatur kalurahan agar lebih banyak UMKM lokal dapat masuk ke dalam ekosistem pengadaan nasional.
Ketua Penyelenggara GPFE 2026, Moh. Muslim mengatakan forum yang telah memasuki tahun ke-11 ini menjadi wadah strategis untuk mempertemukan pemerintah sebagai pembeli dengan pelaku usaha sebagai penyedia barang dan jasa. Menurutnya, GPFE bukan sekadar pameran, tetapi juga ruang kolaborasi untuk mendorong terciptanya sistem pengadaan pemerintah yang lebih transparan, akuntabel, efisien, dan inklusif.