Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi miras ilegal diamankan polisi. (IDN Times/istimewa).

Intinya sih...

  • Dua korban KPP dan AF pulang setelah perawatan di rumah sakit Hardjolukito dan RS Bhayangkara Polda DIY.
  • Kondisi KPP membaik, tidak sesak napas, sementara AF belum bisa melihat jelas. Penyidik akan memeriksa kedua korban.
  • RKP (21) dan MAM (24) meninggal setelah pesta miras oplosan di Bantul. KPP campurkan pil koplo ke miras oplosan yang diminum bersama RKP dan MAM.

Bantul, IDN Times - Dua korban selamat dari pesta miras oplosan yang dicampur pil koplo, KPP dan AF, telah diperbolehkan pulang setelah menjalani perawatan di rumah sakit.

"Korban KPP pulang dari perawatan di RS Hardjolukito pada Kamis (6/3/2024) dan AF diperbolehkan pulang dari RS Bhayangkara Polda DIY pada Jumat (7/3/2025)," kata Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry, pada Minggu (9/3/2025).

Editorial Team