Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Usut Kasus Miras Oplosan, Polres Bantul Bongkar Makam Korban Meninggal

Polres Bantul melakukan ekshumasi salah satu korban tewas akibat miras oplosan.(Dok.Polres Bantul)
Intinya sih...
  • Ekshumasi makam RKP (21) dilakukan Polres Bantul untuk mencari tanda-tanda kejanggalan dalam kematian korban pesta miras oplosan di Banguntapan, Bantul.
  • Hasil ekshumasi akan dikirim ke laboratorium di Semarang untuk ditindaklanjuti, sementara penyelidikan terus dikembangkan untuk menentukan kemungkinan tersangka.
  • Dua korban selamat dan dirawat di rumah sakit mengalami penurunan penglihatan setelah mengonsumsi minuman tersebut, namun belum dapat dipastikan apakah minuman tersebut merupakan hasil oplosan atau diperoleh dari pihak lain.

Bantul, IDN Times - Sat Reskrim Polres Bantul melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam RKP (21) di pemakaman umum Lowanu, Kota Yogyakarta pada Rabu (6/3/2025). Sebelumnya, RKP (21) warga Wirogunan, Kota Yogyakarta meninggal dunia setelah pesta miras oplosan di Banguntapan, Kabupaten Bantul.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Bantul, Iptu Iqbal Satya menjelaskan ekshumasi ini bertujuan mencari tanda-tanda kejanggalan dalam kematian korban. Sebab kasus kematian korban bermula dari insiden pesta miras di Banguntapan, Bantul yang menyebabkan dua perempuan meninggal dunia yakni RKP dan MAM (24). Selain itu dua korban lainnya masih masih menjalani perawatan medis di rumah sakit.

"Ekshumasi ini untuk kasus korban meninggal akibat minuman oplosan. Namun, kami masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik terkait kandungan dalam minuman tersebut," katanya.

 

1. Sampel dibawa ke laboratorium di Semarang

Polres Bantul melakukan ekshumasi salah satu korban tewas akibat miras oplosan.(Dok.Polres Bantul)

Iqbal menambahkan ekshumasi dilakukan Polres Bantul bekerja sama dengan Bidang Kesehatan dan Kedokteran Polda DIY. Hasilnya akan dikirim ke laboratorium di Semarang untuk ditindaklanjuti.

"Kita ambil sampel dari jenazah korban yang hasilnya akan dibawa ke Semarang, jadi perkembangan kasus masih menunggu hasil uji laboratorium," ungkapnya.

2. Polisi belum tetapkan tersangka

Polres Bantul melakukan ekshumasi salah satu korban tewas akibat miras oplosan.(Dok.Polres Bantul)

Ketika ditanya mengenai kemungkinan adanya tersangka dalam kasus ini, pihak kepolisian masih terus mengembangkan penyelidikan.

"Semua kemungkinan bisa ataupun tidak namun kita masih mengumpulkan bukti dan menunggu hasil pemeriksaan medis serta keterangan saksi-saksi sebelum menentukan langkah lebih lanjut," ungkapnya.

3. Dua korban lain masih dirawat di rumah sakit

Ilustrasi rumah sakit (IDN Times/Arief Rahmat)

Menurut Iqbal Satya, dua korban lain yang selamat dan kini dirawat di rumah sakit mengalami penurunan penglihatan. Salah satu dari korban awalnya mengeluhkan pusing, mual, dan pandangan kabur saat dimintai keterangan, sehingga kurang maksimal untuk dimintai keterangan.
Oleh karenanya kepolisian belum dapat memastikan apakah minuman yang dikonsumsi korban merupakan hasil oplosan sendiri atau diperoleh dari pihak lain. Saat ini, sampel minuman yang diminum oleh korban telah dikirim ke laboratorium forensik untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Kami masih menunggu hasil uji laboratorium untuk memastikan apakah ada bahan tambahan lain dalam minuman tersebut. Selain itu, kami juga belum bisa meminta keterangan dari orang-orang yang terlibat dalam pesta miras tersebut karena kondisi mereka yang belum stabil," jelasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Hironymus Daruwaskita
Febriana Sintasari
Hironymus Daruwaskita
EditorHironymus Daruwaskita
Follow Us