2 Perempuan Meninggal Akibat Miras Oplosan, Ini Langkah Pemkab Bantul

- Pemkab Bantul prihatin atas kasus miras oplosan yang menelan korban jiwa
- Pemkab Bantul akan berkoordinasi dengan Satpol PP dan kepolisian untuk tingkatkan pengawasan peredaran miras oplosan
- Pihak Pemkab Bantul akan menggencarkan gerakan edukasi dan kampanye anti minuman keras, terutama di bulan Ramadan
Bantul, IDN Times - Pesta minuman keras oplosan yang dicampur dengan pil koplo di Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul, berujung tragis. Dua orang meninggal dunia pada Senin (3/3/2025), sementara dua lainnya masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Menanggapi kejadian ini, Pemkab Bantul pun angkat bicara.
1. Prihatin adanya dua korban meninggal dunia

Sekda Kabupaten Bantul, Agus Budi Raharja, menyatakan keprihatinannya atas kasus miras oplosan yang kembali menelan korban jiwa. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah akan mengambil langkah antisipatif agar kejadian serupa tidak terulang.
"Yang pertama kita prihatin kenapa kasus miras oplosan terjadi di wilayah kami. Kami sangat menyangkannya," katanya, Rabu,(5/3/2025).
2. Tingkatkan pengawasan peredaran miras oplosan

Menurut Agus Budi, Pemkab Bantul akan berkoordinasi dengan Satpol PP, kepolisian, dan pihak terkait untuk memperketat pengawasan peredaran miras oplosan guna mencegah kasus serupa terulang.
"Pemantauan dan pencegahan akan kami tingkatkan terhadap peredaran miras oplosan. Jangan ada korban lagi," katanya.
Ia menegaskan bahwa kasus miras oplosan bukan sekadar kenakalan remaja, karena konsumennya juga melibatkan orang dewasa. Menurutnya, rendahnya kesadaran masyarakat terhadap bahaya minuman beralkohol ilegal menjadi faktor utama kasus ini terus berulang.
"Sudah ada korban sebelumnya namun kenapa terulang kembali. Apakah kesadaran masyarakat masih kurang?" ucapnya.
3. Kampanye anti miras melalui "Dusun Anti-Pekat" dan "Dusun Anti-Miras"

Agus Budi menambahkan, pihaknya akan kembali menggencarkan edukasi dan kampanye anti-minuman keras, terutama saat Ramadan. Program seperti "Dusun Anti-Pekat" dan "Dusun Anti-Miras" juga akan dioptimalkan.
"Akan kita gencarkan razia minuman keras dan kita berharap masyarakat aktif melaporkan jika ada peredaran miras oplosan," tandasnya.