Sleman, IDN TImes - Argo Aricko Achfandi (19), mahasiswa Fakultas Hukum angkatan 2024 meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada Sabtu dini hari (24/5/2025), di kawasan Jalan Palagan, Sleman. Korban meninggal dunia diduga ditabrak oleh sesama mahasiswa UGM, dari Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB), Christiano Pengarapenta Tarigan.
Sekretaris Universitas Andi Sandi, menjelaskan proses penanganan hukum atas kasus kecelakaan tersebut saat ini berada dalam kewenangan Polresta Sleman, khususnya Satuan Lalu Lintas. UGM memastikan seluruh pihak yang terkait, baik dari Fakultas Hukum maupun Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB), memberikan dukungan penuh terhadap jalannya penyelidikan.
Koordinasi menurut Sandi, terus dilakukan pimpinan universitas bersama kedua fakultas untuk memastikan keterbukaan informasi dan kepatuhan terhadap hukum yang berlaku. “Kami akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk menindaklanjuti penanganan yang sedang dilakukan di Polresta Sleman,” jelas Andi Sandi dalam konferensi pers yang digelar daring, Selasa (27/5/2025).
Menurut Sandi, UGM tidak akan melakukan intervensi dalam bentuk apapun terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Terkait kunjungan fakultas, Direktorat Kemahasiswaan (Ditmawa), dan K5L ke kantor kepolisian untuk mengetahui perkembangan penanganan kasus serta memastikan bahwa semua tahapan berjalan sesuai prosedur.
Pihak universitas dan fakultas juga memastikan tidak ada jaminan atau perlakuan khusus kepada siapapun yang terlibat dalam kasus ini. “Kami menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan dan penyidikan kepada pihak kepolisian dan berkomitmen untuk memantau agar semuanya berjalan sesuai dengan ketentuan,” ujar Andi Sandi.