Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Polisi Tak Temukan Bekas Rem Sebelum Titik Kecelakaan Mahasiswa UGM

Mobil BMW terlibat kecelakaan diamankan di Polsek Ngaglik, Sleman. (IDN Times/Tunggul)
Intinya sih...
  • Polisi tidak menemukan bekas pengereman sebelum tabrakan antara BMW dan sepeda motor yang menewaskan mahasiswa UGM bernama Argo Ericko Achfandi.
  • Kasat Lantas Polresta Sleman, AKP Mulyanto menyatakan bahwa polisi akan memroses analisa kecepatan BMW saat menabrak sepeda motor berdasarkan bekas rem di lokasi kecelakaan.
  • Dugaan sementara pengemudi BMW kurang konsentrasi saat menyetir, namun hasil tes urine sang pengemudi negatif kandungan alkohol maupun narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba).

Sleman, IDN Times - Polisi mengklaim tidak menemukan jejak atau bekas pengereman di lokasi sebelum titik kelakaan lalu lintas antara BMW dan sepeda motor yang menewaskan mahasiswa UGM bernama Argo Ericko Achfandi (19). Lokasi kecelakaan terjadi di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Ngaglik, Sleman, pada Sabtu (24/5/2025) dini hari.

Sementara kondisi pengemudi BMW, Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan (21), mahasiswa Fakultas Ekonomika dan Bisnis FEB UGM, selamat dan belum ditahan.

1. Bekas rem setelah titik kecelakaan

ilustrasi kecelakaan lalu lintas (freepik.com/macrovector)

Kasat Lantas Polresta Sleman, AKP Mulyanto mengatakan, saat pemeriksaan tempat kejadian perkara polisi menemukan bekas pengereman kendaraan. Namun kata Mulyanto, jejak rem berada di titik setelah tabrakan dua kendaraan, bukan sebelumnya.

"(Bekas pengereman) setelah titik kecelakaan. (Sebelum titik kecelakaan) nggak ada," kata Mulyanto di Mapolresta Sleman, Senin (26/5/2025).

2. Analisa kecepatan kendaraan

Mobil BMW terlibat kecelakaan diamankan di Polsek Ngaglik, Sleman. (IDN Times/Tunggul)

Dengan bekas rem itu, kata Mulyanto, polisi akan memroses analisa dan bisa disimpulkan kecepatan BMW ketika menabrak sepeda motor. Pasalnya, untuk kecepatan BMW terdapat keterangan yang berbeda antara Christiano dan sejumlah saksi.

"Ini masih kami dalami kecepatannya, ini termasuk kecepatan tinggi atau tidak, karena di sini keterangannya masih ada perbedaan, yang mana dari keterangan pengemudi seperti ini, keterangan saksi seperti ini, dan ini akan kami buktikan dengan cara kami," ujar Mulyanto.

3. Pengemudi BMW dikenai wajib lapor

(Ilustrasi kecelakaan) IDN Times/istimewa

Namun, lanjut Mulyanto, untuk dugaan sementara pengemudi BMW kemungkinan kurang konsentrasi saat menyetir sehingga menyebabkan mobil menabrak motor yang dikendarai Argo. Dugaan awal itu disimpulkan melalui rekaman kamera pengawas atau CCTV yang merekam detik-detik kejadian.

"Kalau (dugaan awal) kami lebih ke kurang konsentrasinya. Kalau pengemudi, kami tidak langsung (berdasarkan keterangan) ke yang bersangkutan konsentrasi atau tidak, tapi ini kami menduga, bahwasanya pengemudi kurang konsentrasi," papar Mulyanto.

Mulyanto mengatakan situasi tempat kejadian perkara saat kecelakaan dini hari itu sedang tidak hujan. Kondisi penerangan jalan pun disebut lumayan terang.

Di satu sisi, Mulyanto juga memastikan hasil tes urine sang pengemudi BMW negatif kandungan alkohol maupun narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba).

Mulyanto menyebut, pihaknya masih menyelidiki insiden ini. Polisi telah meminta keterangan Christiano dan para saksi lainnya.

Sementara ini polisi belum melakukan penahanan terhadap Christiano. Namun, yang bersangkutan dikenai wajib lapor sejauh ini.

"Sampai saat ini, kami belum melakukan penahanan terhadap pengemudi BMW karena kami, khususnya, masih dalam proses penyelidikan," ucapnya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Febriana Sintasari
EditorFebriana Sintasari
Follow Us