Ketua Yayasan dan Kepala Sekolah Daycare Instruksikan Anak Diikat

- Polisi mengungkap bahwa ketua yayasan dan kepala sekolah Daycare Little Aresha memerintahkan pengasuh untuk mengikat anak-anak sebagai bagian dari instruksi lisan tanpa SOP tertulis.
- Anak-anak di daycare tersebut diikat sejak pagi hingga dijemput orang tua, hanya dilepas saat mandi atau makan, dan hasil visum menunjukkan luka di pergelangan akibat ikatan.
- Motif tindakan ini diduga karena alasan ekonomi, dengan jumlah pengasuh yang tidak sebanding dengan anak asuhan serta upaya mencari keuntungan berlebih oleh pihak yayasan.
Yogyakarta, IDN Times – Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Riski Adrian mengungkap fakta baru kasus kekerasan Daycare Little Aresha, di Jalan Pakel Baru Utara Nomor 27, Sorosutan, Umbulharjo, Yogyakarta. Ia menyebut ada instruksi dari ketua yayasan, yaitu DK yang menaungi Daycare Little Aresha untuk melakukan tindakan tidak manusiawi kepada anak dengan mengikat kaki dan tangan.
“Namun dari keterangan para tersangka sebelas pengasuh itu, mereka diperintahkan melakukan hal itu oleh ketua yayasan,” ujar Kompol Adrian, seusai konferensi pers, di Polresta Yogyakarta, Senin (27/4/2026).
1. Instruksi ketua yayasan dan kepala sekolah

Kompol. Adrian mengatakan Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk penanganan anak tersebut tidak tertulis, tapi disampaikan secara lisan oleh ketua yayasan. “Itu semua keterangan dari sebelas pengasuh seperti itu,” ungkap Kompol. Adrian.
Tidak hanya ketua yayasan, kepala sekolah, AP juga menginstruksikan hal sama. Mereka berdua hadir setiap pagi. “Mereka melihat langsung para pengasuh melakukan hal tersebut kepada anak-anak itu. Jadi dia mengetahui dan menyuruh melakukan,” ujarnya.
2. Anak diikat sejak datang hingga orangtua menjemput

Kompol. Adrian menyebut cara-cara tidak manusiawi tersebut dilakukan sejak lama. Berdasar keterangan pengasuh, cara yang digunakan sudah dilakukan turun-temurun. “Artinya sebelum mereka kan sudah ada yang bekerja. Cara-cara itu juga disampaikan senior-senior mereka (pengasuh) yang sudah keluar,” kata dia.
Saat disinggung soal durasi mengikat anak-anak, ia mengatakan mereka diikat mulai di lokasi hingga dijemput lagi orangtuanya. Anak dilepas ikatannya hanya untuk laporan kepada orangtua. “Paling waktu saat mandi, makan, itu dilepas (ikatan anak),” ujar Kompol. Adrian.
Kompol. Adrian mengatakan sudah dilakukan visum terhadap tiga anak. “Itu rata-rata lukanya di pergelangan, artinya itu mungkin luka dari ikatan,” ujarnya.
3. Diduga karena motif ekonomi

Kompol. Adrian menyebut berdasar keterangan para pengasuh, cara mengasuh anak dengan diikat karena jumlah pengasuh dan anak yang dititipkan tidak seimbang.
“Sangat benar motif ekonomi, karena masa satu orang harus menjaga tujuh sampai dekapan anak. Artinya seharusnya kan dia membatasi, karena dari keterangan wali murid, mereka dijanjikan satu miss itu dua sampai tiga anak. Kenapa masih menampung terus, berarti kan ini memang ada mencari keuntungan,” ungkapnya.
Orangtua pun sulit untuk memantau anak-anak mereka, karena akses yang terbatas, termasuk akses CCTV. “CCTV itu ada tiga, namun hanya terlihat ke jalan luar, tempat permainan, dan di tempat ruang tunggu. Untuk di kamar tidak ada,” ujar Kompol. Adrian.
Diketahui, polisi telah menetapkan 13 tersangka, yaitu inisial DK selaku Ketua Yayasan, kemudian inisial AP selaku Kepala Sekolah. Kemudian 11 lainnya yaitu, FN, NF, LIS, EN, SFM, DR, HP, JA, SRJ, DO, dan DN. “11 orang ini berperan sebagai pengasuh,” ujar Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol. Eva Guna Pandia.













