Buntut Kasus Little Aresha, Pemkot Jogja Bakal Periksa Seluruh Daycare

- Pemkot Yogyakarta akan memeriksa seluruh daycare di wilayahnya untuk memastikan izin operasional dan kepatuhan terhadap standar, menyusul kasus dugaan kekerasan di Daycare Little Aresha.
- Wali Kota Hasto Wardoyo bersama KPAI Kota Yogyakarta membentuk tim pendampingan bagi anak korban, melibatkan psikolog, ahli tumbuh kembang, gizi, dan parenting guna pemulihan psikis anak serta orang tua.
- Pemkot membantu mencarikan daycare pengganti yang aman bagi anak-anak korban, sementara orang tua berharap dukungan psikologis dan pengawalan hukum berjalan adil demi pemulihan kondisi anak.
Yogyakarta, IDN Times -Pemerintah Kota Yogyakarta merespons kasus dugaan penelantaran dan kekerasan anak di daycare Little Aresha dengan rencana memeriksa seluruh tempat penitipan anak di wilayahnya. Pemeriksaan difokuskan pada status perizinan dan kepatuhan terhadap standar operasional.
Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo menegaskan setiap lembaga pendidikan, mulai dari TK, PAUD, hingga SD, wajib memiliki izin dan mengikuti prosedur yang berlaku. Operasional tanpa izin dinyatakan ilegal dan harus ditutup.
"Kami harus melakukan sweeping terhadap seluruh tempat daycare di Kota Yogyakarta. Kita akan cek satu per satu besok. Ini saya kira penting untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak kita inginkan," ujar Hasto saat menemui orang tua korban, Minggu (26/4/2026), dilansir laman resmi Pemkot Yogyakarta.
Salah satu orangtua anak korban di Day Care Little Aresha, Anto berharap setelah pertemuan dengan Wali Kota dan jajaran Pemkot Yogyakarta bisa memberikan dukungan dan pendampingan khususnya untuk anak-anak secara psikis. Pihaknya menghargai proses hukum yang sudah berjalan dan mengapresiasi kepolisian yang menggerebek, mencoba menyelesaikan kasus dan diharapkan memberikan keputusan yang terbaik untuk semua.
"Harapan kami dari pertemuan ini bisa memberikan titik terang dan bantuan dukungan kepada kami. Memberikan pengawalan proses hukum ini seadil-adilnya dan pendampingan khususnya untuk anak-anak kami secara psikis. Karena anak-anak kami butuh pendampingan secara psikis agar kembali menjadi anak yang seutuhnya normal, " pungkas Anto.
1. Bentuk tim pendampingan bagi anak korban

Dalam pertemuan yang berlangsung hampir tiga jam, Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo menerima keluhan dan harapan dari sekitar 10 perwakilan orang tua korban dugaan penelantaran dan kekerasan di Daycare Little Aresha.
Hasto menyebut Pemerintah Kota Yogyakarta bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kota Yogyakarta akan membentuk tim pendampingan bagi anak-anak korban. Tim ini akan melibatkan psikolog anak, ahli tumbuh kembang, ahli gizi, serta ahli parenting.
Selain itu, pendampingan juga diberikan kepada orang tua korban yang mengalami tekanan psikologis akibat kondisi tersebut. "Kita punya psikolog-psikolog yang ada di psikolog klinis di puskesmas jumlahnya ada 18 juga kita siapkan," ujarnya.
2. Carikan daycare yang aman

Pemkot Yogyakarta juga akan membantu mencarikan daycare pengganti yang dinilai aman dan layak bagi anak-anak korban Little Aresha. Langkah ini dilakukan karena orang tua tetap harus bekerja, sementara daycare sebelumnya telah ditutup akibat tidak berizin dan terkait kasus tersebut. Pemkot juga meminta Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Yogyakarta untuk mendata dan mengidentifikasi daycare yang tersedia.
"Ini Pak Kepala Dinas Pendidikan dan kepala dinas yang lainnya bersama KPAI sore ini mengidentifikasi daycare yang ada. Kami menganggap ini adalah suatu langkah yang emergency harus segera dilakukan supaya mereka bisa menitipkan anaknya di situ," ucap Hasto.
3. Orangtua korban minta pendampingan psikis

Salah satu orang tua korban Daycare Little Aresha, Anto, berharap pertemuan dengan Wali Kota Yogyakarta dan jajaran Pemkot dapat menghadirkan dukungan, terutama pendampingan psikologis bagi anak-anak. Ia juga menyatakan menghargai proses hukum yang berjalan serta mengapresiasi kepolisian yang telah mengungkap kasus tersebut.
"Harapan kami dari pertemuan ini bisa memberikan titik terang dan bantuan dukungan kepada kami. Memberikan pengawalan proses hukum ini seadil-adilnya dan pendampingan khususnya untuk anak-anak kami secara psikis. Karena anak-anak kami butuh pendampingan secara psikis agar kembali menjadi anak yang seutuhnya normal," pungkas Anto.












