Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Menteri PPPA Sebut Motif Ekonomi di Balik Kekerasan Daycare di Jogja

Menteri PPPA Sebut Motif Ekonomi di Balik Kekerasan Daycare di Jogja
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi (tengah). (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)
Intinya Sih

  • Menteri PPPA Arifah Fauzi mengungkap dugaan motif ekonomi di balik kasus kekerasan anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta yang diduga mengejar keuntungan besar tanpa memperhatikan tanggung jawab pengasuhan.
  • Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan terhadap daycare, karena masih ditemukan lembaga tanpa izin dan standar layak; Kemen PPPA mendorong kebijakan Taman Asuh Ramah Anak untuk memperkuat sistem tersebut.
  • Kemen PPPA menegaskan penerapan Permen KPPA No.4 Tahun 2024 tentang standar daycare, mencakup legalitas, SDM kompeten, layanan kesehatan dan psikologis anak, serta sistem evaluasi dan akuntabilitas yang ketat.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Yogyakarta, IDN Times – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi menyebut dugaan motif ekonomi di balik kekerasan pada anak yang terjadi di Daycare Little Aresha, di Jalan Pakel Baru Utara Nomor 27, Sorosutan, Umbulharjo, Yogyakarta. Daycare Little Aresha diduga mengejar pendapatan yang besar.

“Sementara ini yang kami analisa, sepertinya adalah motif ekonomi. Kemudian, kenapa begitu teganya, karena yang ditarget adalah pemasukan yang banyak, sehingga menghalalkan berbagai cara,” ucap Arifah, saat konferensi pers di Polresta Yogyakarta, Senin (27/4/2026).

1. Sebagai pengingat pengawasan terhadap daycare

WhatsApp Image 2026-04-25 at 13.22.46.jpeg
Daycare Little Aresha, di Jalan Pakel Baru Utara Nomor 27, Sorosutan, Umbulharjo, Yogyakarta. (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)

Pihaknya merasa prihatin, masih ada daycare yang tidak bertanggung jawab, hanya mementingkan sisi ekonomi atau bisnis. Ia menyebut kasus tindak kekerasan yang terjadi menjadi pengingat penting sistem pengawasan terhadap layanan pengasuhan anak, khususnya daycare masih perlu diperkuat.

“Ditemukan lembaga yang belum memenuhi aspek perizinan dan standar, menunjukkan celah yang harus dibenahi bersama. Sebagai respons Kementerian PPPA mendorong penguatan standarisasi layanan pengasuhan melalui kebijakan Taman Asuh Ramah Anak,” kata Arifah.

2. Perkuat standar daycare

WhatsApp Image 2026-04-25 at 13.22.46-2.jpeg
Daycare Little Aresha, di Jalan Pakel Baru Utara Nomor 27, Sorosutan, Umbulharjo, Yogyakarta. (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)

Arifah mengatakan Kementerian PPPA telah mengeluarkan Permen KPPA nomor 4 tahun 2024 tentang standar daycareKPPA yang meliputi legalitas. 

“Jadi legalitas tentang perizinan, kemudian domisili, akta notaris, dokumen pendirian, dan melakukan koordinasi perjanjian kerja sama dengan Dinas KPPA daerah untuk memastikan pemantauan,” ujar Arifah.

3. Upaya lain untuk memenuhi standar daycare

WhatsApp Image 2026-04-25 at 13.22.45.jpeg
Daycare Little Aresha, di Jalan Pakel Baru Utara Nomor 27, Sorosutan, Umbulharjo, Yogyakarta. (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)

Arifah melanjutkan upaya yang dilakukan Kemen PPPA lainnya yaitu penyelenggaraan layanan dokter umum, kemudian psikolog pemantauan perkembangan anak dan lain sebagainya. “Kemudian adalah SDM, bagaimana mereka melakukan perekrutan, kemudian kompetensi dari pengelola, kemudian apakah memiliki pengalaman sebagai pengelola,” ujarnya.

Selain itu, berkaitan sarana prasarana juga menjadi perhatian, sistem pemantauan evaluasi, dan akuntabilitas. “Yang keenam anggaran dari Taman Asuh Ramah Anak dan protokol penanganan risiko bencana,” ucap Arifah.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Febriana Sintasari
EditorFebriana Sintasari
Follow Us

Latest News Jogja

See More