24 Rektor Sepakat Ciptakan Kampus Inklusif dan Bebas Kekerasan

- Sebanyak 24 pimpinan PTN-BH U25 sepakat mendorong kampus aman, inklusif, adil, dan bebas kekerasan dalam forum yang digelar di UGM.
- Pemerintah memperkuat lingkungan kampus aman melalui Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024, mencakup kekerasan fisik, psikis, perundungan, intoleransi, diskriminasi, serta kekerasan berbasis gender online.
- Pimpinan kampus diwajibkan menyediakan anggaran dan melindungi Satgas, sekaligus mengubah budaya yang menormalisasi candaan seksis, perundungan, penyalahgunaan kuasa, dan penutupan kasus.
Sleman, IDN Times - Sebanyak 24 pimpinan Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH) yang tergabung dalam U25 sepakat mendorong terciptanya Kampus Inklusif dan Bebas Kekerasan. Keputusan itu diambil dalam pertemuan Forum Rektor PTN-BH U25 atau U25 Leader Forum yang berlangsung di ruang Balai Senat UGM, Kamis (30/5/2026).
Rektor Universitas Gadjah Mada, Prof. Ova Emilia mengatakan, kampus tidak hanya berperan dalam mencetak lulusan yang unggul melalui pengembangan ilmu dan pendidikan, tetapi juga berperan dalam terwujudnya kesejahteraan manusia, kebaikan, dan inklusi sosial, termasuk di dalamnya menciptakan lingkungan kampus yang aman, inklusif, adil, dan bebas kekerasan. “Hal ini selaras dengan konsep human flourishing atau kesejahteraan manusia yang kini tengah diupayakan oleh UGM,” ujarnya.
Menurut Ova, UGM sudah melakukan langkah konkret untuk menciptakan kampus yang inklusif dan bebas kekerasan, seperti mengeluarkan Peraturan Rektor No. 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Kekerasan Seksual oleh Masyarakat Universitas Gadjah Mada dan membangun relasi yang sehat antara tiap elemen di UGM dengan mengeluarkan panduan Relasi Sehat. “Kita menyusun panduan untuk menjamin terciptanya relasi yang lebih sehat antara mahasiswa, tenaga kependidikan, dan dosen,” jelasnya.
1. PTN-BH sangat berperan dalam mencetak SDM unggul

Staf Khusus Kepala Staf Kepresidenan (KSP) RI, Mayjen TNI Assoc. Prof. Budi Pramono, menegaskan PTN-BH sangat berperan dalam mencetak sumber daya manusia unggul guna menyokong visi Indonesia Emas 2045.
Ia pun menyoroti mandat kampus untuk bertransformasi menjadi ruang pendidikan yang aman, inklusif, ramah disabilitas, serta bebas dari diskriminasi dan kekerasan. “Universitas masa depan adalah universitas yang mampu menghadirkan lingkungan belajar yang aman, inklusif, berkeadilan serta memberikan kesempatan yang setara bagi setiap warga kampus untuk belajar, berkembang, berkarya, dan berprestasi tanpa diskriminasi,” katanya.
2. Pemerintah perkuat komitmen ciptakan lingkungan kampus yang aman
Sementara itu, Plt. Inspektur Jenderal Kemdiktisaintek Ri, Nur Syarifah mengatakan pemerintah terus memperkuat komitmen dalam menciptakan lingkungan kampus yang aman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan melalui implementasi Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024. Menurutnya, aturan ini merupakan perluasan dari regulasi sebelumnya. Kebijakan ini menegaskan bahwa upaya pencegahan adalah fokus utama, dengan penyelesaian kasus yang harus selalu berpihak pada kepentingan dan keselamatan korban.
“Jika dulu hanya berfokus pada kekerasan seksual, kini aturannya mencakup pencegahan dan penanganan kekerasan fisik, psikis, perundungan, intoleransi, diskriminasi, hingga Kekerasan Berbasis Gender Online,” ungakapnya.
Untuk mewujudkan hal tersebut pimpinan perguruan tinggi wajib mengambil langkah nyata, mulai dari mengalokasikan anggaran hingga membentuk dan melindungi Satuan Tugas (Satgas) yang berhak atas pendampingan khusus.
3. Perlu adanya transformasi budaya
Selain itu, diperlukan transformasi budaya organisasi untuk menghentikan normalisasi kekerasan, seperti candaan seksis, perundungan berkedok kedisiplinan, dan penyalahgunaan relasi kuasa. Ia dengan tegas mengingatkan bahwa upaya menutupi kasus kekerasan dengan alasan “menjaga nama baik kampus” merupakan bentuk kegagalan institusi, karena kampus seharusnya menjadi ruang aman untuk mencetak generasi berintegritas, bukan tempat yang menumbuhkan trauma.
“Kampus tidak hanya menjadi tempat menghasilkan lulusan yang cerdas sesuai bidangnya, tetapi juga menjadi ruang pembelajaran yang aman, nyaman, inklusif, bermanfaat, dan bebas dari segala bentuk kekerasan,” paparnya.


















