Bantul, IDN Times - Puluhan ribu warga Bantul yang terdaftar sebagai peserta BPJS PBI APBN dinonaktifkan kepesertaannya. Pemerintah Kabupaten Bantul menyiapkan dua skema pembiayaan bagi peserta BPJS PBI APBN yang dinonaktifkan agar tetap bisa berobat tanpa harus membayar biaya layanan.
Kepala Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul, Vita Oktavi Anshori, mengatakan skema pertama berlaku bagi pasien gawat darurat yang menjalani perawatan di rumah sakit. Pasien ber-KTP Bantul dapat diusulkan melalui aplikasi SIDAKIS (Sistem Informasi Jaminan Kesehatan) oleh rumah sakit melalui petugas penanggung jawab atau person in charge (PIC). Jika memenuhi syarat, kepesertaan pasien dapat diaktifkan kembali sebagai BPJS PBI APBD Bantul.
"Melalui SIDAKIS itu pasien bisa diusulkan bisa menjadi pasien PBJS PBI APBD Bantul jika memenuhi persyaratan," katanya, Jumat (13/3/2026).
