11.256 Peserta BPJS PBI APBN di Gunungkidul Diaktifkan Kembali

- Dinsos PPPA Gunungkidul mengaktifkan kembali 11.256 peserta BPJS PBI, terdiri dari 1.012 peserta melalui APBN dan 10.244 peserta menggunakan anggaran APBD kabupaten.
- Masih ada sekitar 44.998 peserta BPJS PBI APBN yang belum aktif, sehingga mereka belum bisa memanfaatkan layanan kesehatan dengan kartu BPJS PBI.
- Pemkab menurunkan 200 pendamping PKH untuk validasi data peserta nonaktif, namun keterbatasan anggaran membuat reaktivasi difokuskan pada warga yang memenuhi kriteria desil satu hingga lima.
Gunungkidul, IDN Times - Kementerian Sosial RI menonaktifkan sebanyak 56.087 jiwa warga Kabupaten Gunungkidul sebagai peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang bersumber dari APBN. Menyikapi hal tersebut, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Gunungkidul mencatat sebanyak 11.256 peserta BPJS PBI telah diaktifkan kembali, baik melalui anggaran APBN maupun APBD.
Pelaksana Tugas Sekretaris Dinsos PPPA Gunungkidul, Suyono, menjelaskan reaktivasi tersebut dilakukan dengan dua sumber pembiayaan.
"Untuk reaktivasi kepesertaan BPJS PBI dari APBN sebanyak 1.012 peserta dan 10.244 diaktifkan kembali BPJS PBI dengan menggunakan anggaran dari APBD Kabupaten Gunungkidul," ujarnya saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon, Rabu (25/2/2026).
1. Masih ada 44.998 peserta PBJS PBI dari APBN yang belum diaktifkan kembali
Menurut Suyono, meski sebanyak 11.256 kepesertaan BPJS PBI telah diaktifkan kembali melalui anggaran APBN dan APBD, masih terdapat sekitar 44.998 peserta BPJS PBI dari APBN yang belum direaktivasi.
"Masih sangat banyak warga yang kini BPJS PBI APBN yang belum bisa mengakses kesehatan dengan kartu BPJS PBI sebab masih nonaktif," ungkapnya.
2. Terjunkan 200 petugas untuk memvalidasi peserta PBJS PBI APBN yang dinonaktifkan
Suyono menambahkan, pihaknya menerjunkan 200 pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) untuk memvalidasi ulang peserta BPJS Kesehatan yang dinonaktifkan. Setiap pendamping ditugaskan memeriksa sekitar 300 peserta, dengan target seluruh proses rampung sebelum libur Lebaran.
Ia menjelaskan, salah satu syarat agar kepesertaan dapat diaktifkan kembali adalah warga yang bersangkutan benar-benar masuk dalam kriteria desil satu hingga lima pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
"Semoga berjalan dengan baik sehingga dapat selesai sesuai target," ucapnya.
3. Anggaran ABPD terbatas
Sementara itu, dengan keterbatasan anggaran yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, tidak semua peserta BPJS PBI APBN dapat diaktifkan kembali kepesertaannya. Karena itu, petugas yang diterjunkan ke lapangan diminta melakukan validasi secara cermat agar tidak terjadi kesalahpahaman apabila warga ternyata tidak memenuhi syarat sebagai peserta BPJS PBI.
"Saya berharap masyarakat yang masuk kategori desil lima ke atas lebih baik menggunakan BPJS mandiri. Mosok beli rokok dalam sehari misalnya dua bungkus tidak bisa menjadi peserta BPJS mandiri," tuturnya.


















