Sleman, IDN Times - Seluruh kapanewon di Kabupaten Sleman dinyatakan sebagai zona merah akibat adanya lonjakan kasus COVID-19. Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman, Harda Kiswaya mengatakan, adanya lonjakan kasus COVID-19 di Kabupaten Sleman diakibatkan adanya kelengahan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan.
"Karena sebenarnya masyarakat sebenarnya takut, hanya karena teledor. Karena kondisinya ya biasa biasa saja, jadi lengah," ungkapnya pada Rabu (2/12/2020).
Kendati demikian, ia mengaku belum akan menerapkan sanksi berupa denda bagi masyarakat.
