Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Jembatan Apung Sungai Progo Diminati Warga tapi Belum Dapat Izin

Jembatan apung di Sungai Progo untuk mempersingkat jarak waktu ke Yogyakarta.
Jembatan apung di Sungai Progo untuk mempersingkat jarak waktu ke Yogyakarta.(IDN Times/Daruwaskita)
Intinya sih...
  • Jembatan apung di Sungai Progo diminati warga yang memakai sepeda motor atau mobil dengan tarif Rp2 ribu untuk sepeda motor dan Rp10 ribu untuk mobil.
  • Sudiman mengurus izin dari warga maupun lurah, berharap pemerintah tidak mempersulit proses perizinan. Jembatan apung dilakukan penjagaan 24 jam dan tidak semua mobil boleh melintas.
  • Dinas Perhubungan Bantul sudah melakukan survei, namun menilai jembatan seharusnya sudah mengantongi izin dari Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak karena berada di atas aliran Sungai Progo.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

‎Bantul, IDN Times - Jembatan apung di Sungai Progo yang menghubungkan Kapanewon Pajangan, Kabupaten Bantul dan Kapanewon Lendah, Kulon Progo kian diminati warga, baik yang memakai sepeda motor atau mobil.

‎Berdasarkan pantauan di lapangan, dalam waktu sekitar 10 menit terdapat lima sepeda motor dan dua mobil melewati jembatan apung. Pengendara sepeda motor dikenai tarif Rp2 ribu dan mobil Rp10 ribu untuk sekali melintas.

‎‎Salah satu inisiator pembangunan jembatan, Sudiman mengatakan jembatan apung yang sudah beroperasi selama sepekan mendapatkan respons positif. ‎"Sebelum ada jembatan apung ini warga untuk ke Bantul atau ke Yogyakarta harus memutar lewat jembatan Srandakan atau jembatan Bantar. Cukup jauh memutarnya," katanya, Jumat (22/8/2025).

‎Sudirman mengaku saat awal jembatan apung dioperasionalkan warga yang melewati terbilang tidak ramai. Namun, berubah setelah informasi menyebar. ‎"Sekitar tiga hari ini sudah ramai, awal masih sepi karena tidak tahu adanya jembatan apung," tuturnya.

1. Mulai urus peizin‎an

Salah satu pengusaha yang menginisiasi pembangunan jembatan apung di Sungai Progo, Sudiman.
Salah satu pengusaha yang menginisiasi pembangunan jembatan apung di Sungai Progo, Sudiman.(IDN Times/Daruwaskita)

Menurut Sudiman, saat ini dirinya baru mengurus izin baik dari warga maupun lurah. Ia berharap pemerintah tidak mempersulit proses perizinan tersebut. ‎"Pemerintah jika bisa mempermudah izinnya sebab sangat bermanfaat bagi masyarakat," terangnya.

‎‎‎Penjagaan jembatan apung dilakukan 24 jam, sehingga saat Sungai Progo arusnya deras atau banjir akan ditutup.

‎‎"Tidak semua mobil juga boleh melintas seperti truk karena jembatan apung tak mampu menahan beban truk. Paling mobil pribadi atau pikap saja," tandasnya.

2. Pasrah jika aliran deras jebolkan jembatan

Jembatan apung di Sungai Progo untuk mempersingkat jarak waktu ke Yogyakarta.
Jembatan apung di Sungai Progo untuk mempersingkat jarak waktu ke Yogyakarta.(IDN Times/Daruwaskita)

Sudiman juga tidak mempermasalahkan jika pemerintah keberatan dengan jembatan tersebut. Mengingat sebelumnya tidak ada jembatan yang bisa dilewati mobil. ‎‎"Kulon Progo-Bantul efisien lewat sini, karena sebelumnya tidak ada jembatan di sini apalagi yang bisa dilewati mobil. Kalau misalnya pemerintah mau membuatkan yang lebih layak, jembatan ini tidak ada, tidak masalah," ucapnya.

‎‎Lebih lanjut ia mengaku pasrah jika jembatan apung jebol akibat derasnya aliran air Sungai Progo. ‎‎"Ya sudah resiko ketika hujan kemudian sungai banjir dan merusak jembatan. Pasrah saja," ungkapnya.

3. Dinas Perhubungan Bantul sudah lakukan survei

Petugas Dishub Bantul survei jembatan apung di Sungai Progo
Petugas Dishub Bantul survei jembatan apung di Sungai Progo.(Dok.Dishub Bantul)

Sementara itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bantul mengaku telah melakukan survei dengan mendatangi jembatan.

‎‎Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), Kabupaten Bantul, Singgih Riyadi, mengatakan berdasarkan survei ditemukan jembatan apung di Sungai Progo dibangun oleh tiga orang warga Kulon Progo secara patungan. Kedua, jembatan apung itu di wilayah Bantul beririsan dengan jalan provinsi, dan ketiga bangunan jembatan apung di atas Sungai Progo.

"Dengan kondisi tersebut tidak ada kewenangan Dishub Bantul dalam kaitannya dengan keberadaan jembatan apung tersebut," katanya, Kamis (21/8/2025).

‎Singgih menilai jembatan seharusnya sudah mengantongi izin dari Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSSO), mengingat keberadaannya di atas aliran Sungai Progo.

‎‎"Selain itu seharusnya mendapat izin dari Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak, karena di Sungai Progo kan itu," ujarnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Febriana Sintasari
EditorFebriana Sintasari
Follow Us