Ketua Satgas PPKPT UPN “Veteran” Yogyakarta, Iva Rachmawati. (IDN Times/Tunggul Damarjati)
Melalui pemeriksaan ini, kata Iva, Satgas berupaya mengkroscek informasi yang beredar, termasuk laporan dari para korban dan juga keterangan terlapor.
Dari laporan yang diterima, bentuk kekerasan seksual oleh terlapor ini berupa verbal dan via pesan teks. Pendalaman masih berproses, sehingga satgas belum bisa menyimpulkan peristiwa ini.
"Sementara ini ya kami kan cross check gitu dari persepsi dosen seperti apa, dari persepsi mahasiswa seperti apa gitu. Kalau peristiwanya memang diakui, tetapi menurut persepsi dosen tentu berbeda ya karena anggapannya ya namanya orang tua dan seterusnya," urai Iva.
"Tetapi kami juga tidak berhenti di situ nggih. Nanti kami harus cross check juga dengan beberapa hal. Sementara ini masih running. Jadi kami belum bisa membuat kesimpulan bahwa dosen menolak atau seperti apa tidak, nggih. Tapi kami benar-benar sedang collecting data," sambungnya.
Iva menekankan, Satgas akan meninjau hasil pemeriksaan sebelum nantinya dilaksanakan rapat untuk membuat rekomendasi kepada rektor.
"Kami menghargai bahwa memang sekecil apapun yang namanya KS (kekerasan seksual) itu tidak bisa ditolerir. Cuman di sisi lain ada, wah ini isi kepala orang tuh traveling-nya ke mana-mana," tutur Iva.
"Jadi tidak hanya karena oh misalnya ya faktanya oh enggak sengaja misalnya atau verbal saja tapi ada banyak. Jadi misalnya posisi terlapor seperti apa, lalu persepsi terlapor seperti apa? Dan yang lebih lagi adalah pertimbangan kami itu adalah kondisi korban gitu," pungkasnya.