Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
SIM keliling Depok
ilustrasi SIM keliling (commons.wikimedia.org/SATELIT BM)

Intinya sih...

  • Jadwal SIM Keliling DIY berlangsung Senin-Sabtu, 9-14 Februari 2026

  • Pemohon diimbau memastikan persyaratan terpenuhi sebelum datang ke lokasi layanan

  • Persyaratan perpanjangan SIM termasuk KTP dan SIM asli, fotokopi KTP dan SIM, surat kesehatan, bukti kepesertaan JKN/BPJS Kesehatan, serta tarif perpanjangan SIM

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Yogyakarta, IDN Times - Warga yang akan melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling yang digelar di berbagai lokasi di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Kehadiran layanan ini ditujukan untuk menjangkau masyarakat dengan sebaran titik pelayanan yang fleksibel, menyesuaikan waktu dan aktivitas warga. Pada beberapa lokasi, pelayanan juga disediakan pada malam hari bagi pemohon yang tidak sempat datang pada jam kerja.

Berikut jadwal layanan SIM Keliling di wilayah DIY yang berlangsung pada Senin hingga Sabtu, 9–14 Februari 2026.

Jadwal SIM Keliling DIY, 9-14 Februari 2026

Hari / Tanggal

Penyelenggara

Lokasi

Waktu

Senin, 9 Feb 2026

Polda DIY

Kantor PJR Prambanan

08.30–13.00 WIB

Polresta Yogyakarta

Alun-alun Kidul (SIM Keliling Alkid /Simon Palace)

08.00–12.00 WIB

Selasa, 10 Feb 2026

Polda DIY

Kelurahan Condongcatur

08.30–13.00 WIB

Polresta Sleman

Polsek Cangkringan

08.30–11.00 WIB

Polres Bantul

Kantor Pemda Manding (MPP Kompleks Pemda)

08.00–10.00 WIB

Polres Gunungkidul (SIMMADE)

Balai Kalurahan Wladec, Karangmojo

09.00–selesai

Polresta Yogyakarta

Alun-alun Kidul (SIM Keliling Alkid)

08.00–12.00 WIB

Rabu, 11 Feb 2026

Polda DIY

Kapanewon Godean

08.30–13.00 WIB

Polres Gunungkidul (SIMPITU)

Toserba Sambipitu, Patuk

09.00–selesai

Polresta Yogyakarta

Alun-alun Kidul (SIM Keliling Alkid)

08.00–12.00 WIB

Kamis, 12 Feb 2026

Polda DIY

Q Homemart Ringroad Timur

08.30–13.00 WIB

Polres Bantul

Kalurahan Gilangharjo (Halaman Kalurahan)

08.00–10.00 WIB

Polres Gunungkidul (SIMMADE)

Balai Kalurahan Siraman, Wonosari

09.00–selesai

Polresta Yogyakarta

Alun-alun Kidul (SIM Keliling Alkid)

08.00–12.00 WIB

Jumat, 13 Feb 2026

Polda DIY

Kalurahan Baturetno, Bantul

08.30–13.00 WIB

Polres Gunungkidul (SIM Station)

Terminal Dhaksinarga, Wonosari

09.00–selesai

Polresta Yogyakarta

Alun-alun Kidul (SIM Keliling Alkid)

08.00–12.00 WIB

Sabtu, 14 Feb 2026 (pagi)

Polres Gunungkidul (SIM Keliling)

Kapanewon Rongkop

09.00–selesai

Sabtu, 14 Feb 2026 (malam)

Polresta Yogyakarta

Alun-alun Kidul (SIM MAMI)

19.00–21.00 WIB

Polres Gunungkidul (Saturday Night Service)

Pasar Argosari, Wonosari

19.00–selesai

Untuk memperlancar proses perpanjangan SIM, pemohon diimbau memastikan seluruh persyaratan telah dipenuhi sebelum mendatangi lokasi layanan. Warga juga diminta memperhatikan waktu kedatangan karena jumlah pemohon yang dilayani di setiap titik umumnya dibatasi.

Persyaratan:

  • KTP dan SIM asli

  • Fotokopi KTP dan SIM (rangkap 2)

  • Surat Kesehatan dan Psikologi (tes sudah disediakan di tempat)

  • Bukti kepesertaan JKN/BPJS Kesehatan (rangkap 2)

Tarif SIM perpanjangan (PNBP sesuai PP No. 76 tahun 2020):

  • SIM A: Rp80 ribu

  • SIM C: Rp75 ribu

  • Tarif tersebut belum termasuk biaya tes psikologi dan tes kesehatan

Editorial Team