Sleman, IDN Times - UGM mengeluarkan kebijakan akses masuk ke dalam kampus selama libur Lebaran.
Menurut keterangan Humas UGM, Astri Wulandari, Kantor Keamanan, Keselamatan Kerja, Kedaruratan dan Lingkungan (Kantor K4L) UGM akan mengatur akses masuk dan keluar di lingkungan kampus.
“Aturan itu mulai berlaku pada tanggal 27 Maret pukul 20.00 WIB sampai dengan 8 April 2025 pukul 06.00 WIB,” katanya.
Menurut Astri, pengaturan akses dilakukan selama libur Lebaran berlandaskan aturan keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 1017 Tahun 2024 dan Surat Edaran Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Manusia dan Keuangan Nomor 16380/UN1.P4/HK.00/2024 tentang libur nasional dan cuti bersama tahun 2025.