AHY Colek Kepala Daerah Cek Standar Konstruksi Bangunan Ponpes

- AHY berkoordinasi dengan kepala daerah untuk mengecek standar konstruksi bangunan pondok pesantren setelah insiden ambruknya musala Ponpes Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo.
- AHY telah berkomunikasi dengan Menko PM Muhaimin Iskandar untuk mengevaluasi kondisi bangunan pesantren di Indonesia dan menertibkan pemenuhan standar konstruksi bangunan.
- Cak Imin membentuk Satgas Penataan Pembangunan Pesantren yang akan bekerja sama lintas Kementerian untuk melakukan pengecekan dan penataan infrastruktur pesantren di seluruh Indonesia.
Sleman, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) berkoordinasi dengan para kepala daerah untuk mengecek standar konstruksi bangunan pondok pesantren (ponpes). Langkah ini ditempuh menyusul insiden ambruknya musala Ponpes Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, belum lama ini yang memakan puluhan korban jiwa dan luka dari kalangan santri.
"Ini juga sangat terkait dengan para pemimpin di daerah tentunya para gubernur, wali kota, termasuk bupati agar sama-sama kita mengawal ini melakukan sosialisasi, melakukan pemeriksaan lapangan sehingga bisa kita evaluasi dan kita perbaiki kita cegah hal-hal seperti ini lagi," kata AHY di UGM, Sleman, DIY, Rabu (9/10/2025).
1. Bantu Cak Imin evaluasi bangunan ponpes

AHY selain itu mengatakan bahwa dirinya telah berkomunikasi dengan Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin yang akan mengevaluasi kondisi bangunan pesantren di Indonesia.
"Saya juga sudah berkomunikasi juga dengan Menko Pemberdayaan Masyarakat Gus Muhaimin Iskandar kami ingin segera regrouping, konsolidasi karena beliau di depan untuk urusan tersebut tapi kami tentu men-support dari urusan atau aspek infrastrukturnya," imbuhnya.
2. Tertibkan standar konstruksi bangunan

Lebih lanjut, putra sulung Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu mengungkap rencana kementeriannya untuk kian menertibkan pemenuhan standar konstruksi bangunan, termasuk ponpes. "Jadi kita ingin ke depan semakin menertibkan, sehingga tidak ada lagi kejadian serupa," tegasnya.
AHY sudah mendengar informasi dari Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo mengenai baru 50 pondok pesantren (ponpes) saja se-Indonesia yang memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Pemenuhan standar keselamatan dan kelayakan wajib dipenuhi karena menyangkut keamanan.
"Ini (insiden Al Khoziny) menjadi pengingat bagi kita semua agar benar-benar kita lebih mematuhi segala standar yang telah ditetapkan karena standar itu ada, SOP itu ada dengan tujuan. Pertama tentu keselamatan baru setelah itu fungsi-fungsi bangunan lainnya," katanya.
"Ini tidak berlaku hanya untuk pondok pesantren tapi juga berbagai bangunan infrastruktur apalagi yang diperuntukkan bagi publik ada sekolah, ada kampus, ada rumah sakit puskesmas dan yang lainnya," tutupnya.
3. Cak Imin bentuk Satgas Penataan Pembangunan Pesantren

Terpisah, Menko PM, Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penataan Pembangunan Pesantren menyikapi tragedi ambruknya musala Ponpes Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (29/9/2025).
Cak Imin mengatakan, satgas ini akan bekerja sama lintas Kementerian untuk melakukan pengecekan dan penataan infrastruktur pesantren di seluruh Indonesia.
"Kementerian PU nanti akan mengaudit fisik bangunan pesantren yang memang menjadi target perbaikan. Kalau memang ditemukan ada indikasi ketidaklayakan konstruksi, tentu itu kita segera benahi," kata Cak Imin, dalam keterangan resmi, Rabu (8/10/2025).
Cak Imin menambahkan, satgas penataan pesantren juga diberi mandat untuk mengejar target percepatan pembenahan infrastruktur pesantren secara menyeluruh, termasuk melakukan pembangunan kembali terhadap bangunan yang dinilai tidak layak.
Satgas penataan pesantren akan memastikan setiap bangunan memenuhi standar keamanan dan kelayakan konstruksi.
“Langkah cepat ini merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk memastikan keselamatan para santri dan seluruh elemen pesantren, sekaligus memperkuat tata kelola pembangunan lembaga pendidikan keagamaan di Indonesia,” kata Ketua Umum PKB itu.
Cak Imin meminta seluruh permasalahan infrastruktur pesantren di Indonesia selesai pada akhir tahun 2025. Tidak boleh ada lagi kasus seperti ambruknya bangunan Pondok Pesantren Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo.