Bantul, IDN Times - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul bakal menerapkan work from anywhere atau WFA untuk aparatur sipil negara atau ASN mulai tanggal 29-31 Desember 2025.
Sekda Kabupaten Bantul, Agus Budi Raharja mengatakan WFA bagi ASN di Pemkab Bantul baru pertama kalinya dilakukan. Sekda memastikan ASN yang melakukan WFA tidak boleh lebih dari 25 persen dari ASN yang ada di masing-masing organisasi perangkat daerah atau OPD.
"Maksimal 25 persen ASN yang WFA dan cuti dari jumlah ASN yang ada dalam satu OPD. Misalnya satu OPD ada 100 maka yang boleh WFA dan cuti maksimal hanya 25 ASN, 75 tetap masuk kerja seperti biasanya," ujarnya, Rabu (24/12/2025).
