Warung Seafood di Pantai Depok Nuthuk Harga, Ini Tanggapan Paguyuban

- Kasus 'nuthuk' harga di warung seafood Pantai Depok viral saat libur Lebaran, namun telah diselesaikan antara pemilik warung dan konsumen melalui mediasi Koperasi Wisata Mina Bahari 45.
- Ketua koperasi mengungkapkan ada unsur kesengajaan menaikkan harga secara tidak wajar meski sudah diingatkan sebelumnya, sehingga mencoreng citra kuliner seafood Pantai Depok.
- Dinas Pariwisata Bantul belum turun tangan menindaklanjuti kasus ini, sementara koperasi berharap ada pembinaan agar kejadian serupa tak terulang dan kepercayaan wisatawan bisa pulih.
Bantul, IDN Times - Aksi 'nuthuk' wisatawan oleh salah satu pemilik warung seafood di Pantai Depok sempat viral di media sosial saat libur Lebaran. Koperasi Wisata Mina Bahari 45 Pantai Depok menyebut permasalahan tersebut telah diselesaikan antara pemilik warung dan konsumen.
Ketua Koperasi, Sutarlan, mengatakan pihaknya langsung mendatangi pemilik warung seafood setelah kejadian viral di media sosial agar persoalan segera diselesaikan. "Ya akhirnya selesai masalah itu," katanya, Senin (30/3/2026).
1. Ada unsur kesengajaan dari pemilik warung

Sutarlan mengatakan meski persoalan telah selesai, kejadian itu tetap mencoreng citra pariwisata kuliner seafood di Pantai Depok.
"Sampai anak cucu kita perbuatan itu tetap ada karena sudah terlanjur viral di media sosial," ujarnya.
Sutarlan mengatakan berdasarkan pengakuan pemilik warung, ada unsur kesengajaan menetapkan harga tidak wajar untuk meraih keuntungan sesaat. Namun, tindakan tersebut dinilai berdampak buruk bagi seluruh usaha kuliner seafood di Pantai Depok.
"Kita membangun kuliner seafood puluhan tahun namun hancur dalam sekejap. Istilahnya nila setitik rusak susu sebelanga," imbuhnya.
2. Sudah wanti-wanti para pemilik warung

Sutarlan mengatakan sebelum libur Lebaran pihaknya telah mengingatkan pedagang agar menjual menu seafood dengan harga wajar, meski harga ikan sedang naik. Namun, dari kuitansi yang diberikan kepada konsumen, harga yang dipatok dinilai tidak wajar.
"Mosok kerang hijau yang harganya Rp25 ribu per kilogram dijual Rp70 ribu. Ini kan 'nuthuk' namanya dan pemilik warung seafood ternyata mengamininya," tuturnya.
"Saya kira karena sudah nanti pemilik warung juga dapat 'hukuman' dari wisatawan. Sebab kita bisanya hanya mengingatkan, namun masih nekat," tambahnya.
3. Belum ada tindakan dari Dinas Pariwisata Bantul

Sutarlan mengatakan hingga kini Dinas Pariwisata belum turun langsung untuk mengklarifikasi kasus tersebut kepada pemilik warung. Ia berharap ada pembinaan, mengingat imbauan dari Koperasi Wisata Mina Bahari 45 Pantai Depok tidak diindahkan.
"Yang lebih kita sayangkan itu, ketika masalah selesai dianggap semuanya selesai padahal tidak karena dampaknya akan panjang ke belakangnya," tandas pensiunan ASN di ISI Yogyakarta ini.
















