SPPG di Bantul yang Limbahnya Cemari Sumur Warga Akhirnya Ditutup BGN

- Badan Gizi Nasional menghentikan sementara operasional SPPG di Trimurti, Bantul karena limbah Ipal mencemari sumur warga dan fasilitas belum memenuhi standar teknis.
- Selain SPPG Trimurti, empat SPPG lain di Bantul juga ditutup sementara untuk evaluasi pasca kasus keracunan serta perbaikan instalasi pengolahan air limbah.
- DPRD Bantul mendesak BGN menutup sementara semua SPPG yang belum memiliki SLHS agar kejadian keracunan akibat konsumsi MBG tidak terulang.
Bantul, IDN Times - Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional dari SPPG di Trimurti, Srandakan, Kabupaten Bantul yang diduga air limbah dari Instalasi Pengolahan Air Limbah (Ipal) mencemari sumur warga di Mangiran, Padukuhan Sapuangin, Kalurahan Trimurti. Selain itu SPPG tersebut diketahui tidak memiliki SLHS dan Ipal tidak memenuhi standar yang telah ditentukan.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asek 1), Pemkab Bantul, Hermawan Setiaji membenarkan bahwa BGN telah menghentikan sementara operasional SPPG di Trimurti dengan jangka waktu yang tidak ditentukan.
"Alasan penghentian sementara operasional SPPG dikarenakan belum memiliki infrastruktur dan/atau sarana prasarana SPPG yang sesuai dengan Petunjuk Teknis Badan Gizi Nasional," ucapnya, Senin (11/5/2026).
1. 4 SPPG lainnya di Bantul juga ditutup sementara

Menurutnya selain SPPG di Trimurti yang dihentikan sementara operasionalnya terdapat empat SPPG lainnya yang juga dihentikan sementara operasionalnya diantaranya SPPG Srihardono 1 dan 2, Patalan 3 dan SPPG Tirtonirmolo.
"Penyebab penutupan operasional sementara karena evaluasi pasca terjadinya keracunan, sedang dilakukan rehab SPPG dan ada proses perbaikan Ipal," tuturnya.
2. SPPG Trimurti yang limbahnya cemari sumur warga masih layani MBG

Sementara salah satu warga Mangiran, Padukuhan Sapuangin, Kalurahan Trimurti yang sumurnya tercemar air limbah dari Ipal SPPG, Agus Indriyanto (55) mengaku bahwa dirinya juga telah diberi kabar bahwa SPPG akan ditutup sementara operasionalnya karena permasalahan Ipal yang belum sesuai standar dari BGN. Namun demikian hari ini SPPG masih memberikan layanan MBG bagi siswa di sekitaran Kapanewon Srandakan.
"Ya mungkin hari ini terakhir beroperasi kemudian besuk (Selasa, 12/5/2026) baru resmi tidak beroperasi," katanya.
3. SPPG yang belum kantongi SLHS seharus ditutup sementara

Sekretaris Komisi D DPRD Bantul, Herry Fahamsyah dengan adanya ratusan keracunan yang diduga akibat mengkonsumsi MBG dalam waktu dua bulan terakhir ini, pihaknya mendesak kepada Badan Gizi Nasional agar bertindak lebih tegas bagi SPPG yang melengkapi seluruh persyaratan seperti SLHS maka untuk sementara operasional dihentikan hingga SPPG memenuhi seluruh persyaratan.
"Kami tidak ingin agar kejadian siswa keracunan akibat mengkonsumsi MBG terulang kembali di Bantul," ungkapnya usai inspeksi mendadak di SDN Kowang Jetis yang beberapa waktu yang lalu 18 siswa diduga keracunan akibat MBG.


















