Sleman, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Sleman siap untuk mengalokasikan dana desa untuk memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada warga miskin dan rentan miskin.
Warga miskin akan memperoleh Rp600 ribu selama tiga bulan. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Budiharjo menjelaskan sebelum proses pemberian BLT disalurkan, ada beberapa tahap yang harus dilewati terlebih dahulu. Selain itu, ada kriteria khusus siapa saja yang berhak menerima BLT.
