Viral Perampasan HP di Konter Wirobrajan, Pelaku Todong Pistol Mainan

- Pelaku perampasan HP di konter Wirobrajan menggunakan pistol mainan
- Pelaku berhasil ditangkap tak jauh dari lokasi kejadian
- Senjata yang digunakan adalah pistol mainan plastik tanpa amunisi
Yogyakarta, IDN Times - Jajaran Polresta Yogyakarta mengamankan dua orang pelaku yang diduga telah melakukan perampasan handphone di sebuah konter ponsel daerah Wirobrajan. Dalam peristiwa yang rekaman videonya viral di media sosial ini, salah satu pelaku menggunakan sebuah pistol mainan untuk menakut-nakuti korbannya.
1. Todongkan pistol ke penjaga konter

Ps Kasi Humas Polresta Jogja, Iptu Gandung Harjunadi menjelaskan, kasus ini terjadi pada Sabtu (11/10/2025) siang kemarin sekitar pukul 14.42 WIB. Saat itu dua orang berboncengan sepeda motor matic datang ke konter.
Pembonceng lantas menanyakan kepada salah seorang penjaga konter selaku pelapor mengenai earphone bluetooth. Rekan si penjaga konter selaku saksi lalu menuju kamar mandi, sebelum si pembonceng tiba-tiba mengeluarkan senapan laras pendek.
"Seketika itu diduga pelaku mengeluarkan yang diduga sebuah senjata laras pendek dari celananya," kata Gandung dalam keterangannya, Minggu (12/10/2025).
Pelaku saat itu juga merebut handphone milik pelapor sambil menodongkan senjatanya ke arah saksi.
"Kemudian handphone tersebut berhasil direbut oleh pelaku kemudian pelaku melarikan diri kearah selatan menuju Jalan S. Parman dengan membonceng sepeda motor milik temannya yang sudah menunggu di depan konter," terang Gandung.
Akibat peristiwa ini, pelapor atau korban mengalami kerugian sebesar Rp1,6 juta dan ia melaporkan kejadian yang dialaminya tersebut ke Polresta Yogyakarta.
2. Dua pelaku ditangkap tak jauh dari lokasi aksi

Gandung melanjutkan, polisi setelahnya melakukan serangkaian upaya penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan dan video rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar kejadian.
Berbekal ciri-ciri pelaku, petugas berhasil mengamankan seorang di antaranya yang berinisial AG (27), warga Pakuncen, Wirobrajan, Kota Yogyakarta. Penangkapan dilakukan di depan sebuah mini market, Jalan Piere Tendean, Wirobrajan, Kota Yogyakarta.
Ia pun mengakui telah terlibat perampasan handphone di konter bersama seorang rekannya berinisial RP (33), warga Jambu, Semarang, Jawa Tengah yang tinggal di Jalan Kusbini, Klitren, Gondokusuman, Kota Yogyakarta.
"AG berhasil ditangkap polisi dan mengakui bahwa telah melakukan pencurian handphone di konter tersebut bersama dengan temannya, sambil menunjuk seorang laki-laki yang mengenakan jaket biru dan celana panjang warna cream yang saat itu berdiri di depan mini market Piere Tendean," papar Gandung.
Sosok yang ditunjuk AG tersebut tak lain adalah RP yang beraksi sebagai eksekutor dalam kasus ini. Saat diperiksa petugas, RP juga tak bisa mengelak dari perbuatannya.
3. Pistol mainan plastik tanpa amunisi

Hasil penggeledahan menemukan satu pucuk pistol mainan dari celana RP. Senjata ini terbuat dari plastik dan tak ada amunisi di dalamnya.
"(Pistol mainan) yang saat itu digunakan saat melakukan perbuatan tersebut bersama dengan AG. Selain itu petugas juga menemukan handphone milik korban di tas yang dibawa oleh AG," ungkap Gandung.
Selanjutnya, kedua pelaku digiring ke Polresta Yogyakarta untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Keduanya yang telah ditetapkan sebagai tersangka ini dikenakan sangkaan Pasal 365 atau 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau pencurian disertai pemberatan.