Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Cegah KLB Penyakit Menular, Ini Langkah Dinkes Yogyakarta

Ilustrasi ISPA. IDN Times/ istimewa
Ilustrasi ISPA. IDN Times/ istimewa
Intinya sih...
  • SKDR dilengkapi fitur peringatan dini dan data kunjungan pasien
  • Fitur alert otomatis muncul saat kasus penyakit melebihi ambang batas kewaspadaan, data bersumber dari kunjungan pasien di puskesmas dan rumah sakit.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Yogyakarta, IDN Times - Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta Dinkes memperkuat upaya pencegahan penyakit menular. Pencegahan itu dilakukan dengan menerapkan Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR).

Sistem ini berfungsi untuk mendeteksi secara dini potensi kejadian luar biasa KLB atau wabah penyakit menular yang dapat mengancam kesehatan masyarakat khususnya di Kota Yogyakarta.

Ketua Tim Kerja surveilans PD SIK, Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, Solikhin Dwi R menjelaskan, penerapan SKDR merupakan tindak lanjut dari kebijakan nasional kewaspadaan dini penyakit dari Kementerian Kesehatan. "SKDR berfungsi sebagai deteksi dini terhadap ancaman penyakit menular yang berpotensi KLB atau wabah di Kota Yogyakarta," ujarnya, Jumat (10/10/2025).

1. Dilengkapi fitur peringatan dini

Solikhin menambahkan sistem SKDR juga dilengkapi dengan fitur alert peringatan dini yang akan muncul secara otomatis di aplikasi ketika jumlah kasus suatu penyakit melebihi ambang batas kewaspadaan.

Peringatan ini kemudian diverifikasi oleh tenaga medis untuk memastikan diagnosis serta diikuti dengan respons cepat berupa penyelidikan epidemiologi dan pengendalian faktor risiko di lapangan.

2. Data bersumber dari kunjungan pasien

Ilustrasi rumah sakit. (IDN Times/Khaerul Anwar)
Ilustrasi rumah sakit. (IDN Times/Khaerul Anwar)

Ia juga menjelaskan, data SKDR bersumber dari kunjungan pasien di puskesmas dan rumah sakit yang direkam secara mingguan. Selain itu, kata Solikhin, deteksi dilakukan berdasarkan gejala tanda pada kasus suspek tersangka penyakit menular yang diklasifikasikan melalui diagnosis ICDX oleh tenaga medis.

"Namun di lapangan masih terdapat sejumlah kendala terutama dalam pelacakan kasus pada wisatawan yang telah meninggalkan penginapan atau kasus kepulangan dari luar negeri yang sulit diidentifikasi domisilinya," jelsnya.

3. Ada 24 penyakit menular yang diwaspadai

Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit PD SIK, Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, dr Lana Unwanah menambahkan, ada sebanyak 24 jenis penyakit menular yang menjadi fokus kewaspadaan Dinkes Kota Yogyakarta karena berpotensi menimbulkan KLB.

"Beberapa di antaranya yaitu Demam Berdarah Dengue DBD, Leptospirosis, Difteri, Campak, Pertusis Hepatitis, Covid-19, Pneumonia dan ISPA," kata Lana.

Selain itu, tingginya mobilitas pengunjung ke Kota Yogyakarta dari berbagai wilayah di Indonesia dan luar negeri menjadi faktor risiko penyebaran penyakit. "Seorang pengunjung dengan penyakit menular berpotensi menularkan secara langsung atau tidak langsung kepada masyarakat di Kota Yogyakarta,"ujarnya.

Untuk memperkuat implementasi SKDR Dinkes juga membangun jejaring kewaspadaan dengan fasilitas pelayanan kesehatan faskes.

Dimana pada tahap pertama melibatkan 18 puskesmas di seluruh Kota Yogyakarta dan tahap kedua dilanjutkan dengan 20 rumah sakit yang menjadi bagian dari sistem pelaporan dan analisis mingguan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Febriana Sintasari
EditorFebriana Sintasari
Follow Us

Latest News Jogja

See More

Dongkrak PAD-Cegah Kebocoran, Bantul Kebut Sistem Nontunai untuk Retribusi

10 Okt 2025, 14:07 WIBNews