2 Pekan Operasi Zebra Progo 2025, Ribuan Pelanggar Ditindak

- Polres Bantul menindak 3.051 pelanggar lalu lintas selama dua pekan Operasi Zebra Progo 2025.
- Pelanggaran paling banyak didominasi oleh pengendara sepeda motor yang menerobos lampu merah dan tidak memakai helm SNI.
- Operasi Zebra Progo 2025 tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat.
Bantul, IDN Times - SSelama dua pekan pelaksanaan Operasi Zebra Progo 2025 pada 17–30 November, Polres Bantul menindak 3.051 pelanggar lalu lintas di wilayahnya. Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hadiyanto, menyebut dari jumlah tersebut, 22 pelanggar dikenai tilang dan 3.029 lainnya diberikan teguran.
"Pengendara sepeda motor mendominasi pelanggaran yang diberikan surat tilang maupun teguran," ucapnya, Senin (1/12/2025).
Pengendara sepeda motor paling banyak

Menurut Rita, pelanggaran lalu lintas paling banyak didominasi oleh pengendara yang menerobos lampu merah, berkendara di bawah umur, tidak memakai helm SNI, serta menggunakan pelat nomor palsu.
“Paling banyak pelanggaran lalu lintas yakni melanggar lampu lalu lintas,” ungkapnya. Ia menambahkan, pelanggaran pada kendaraan roda empat juga didominasi oleh pengendara yang menerobos lampu lalu lintas.
Selama dua pekan operasi, juga tercatat 57 kejadian kecelakaan lalu lintas dengan total 74 korban luka-luka. “Kerugian materi akibat kecelakaan mencapai Rp24 juta,” ungkapnya.
Edukasi masyarakat agar tertib berlalu lintas

Rita menjelaskan, Operasi Zebra Progo 2025 tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat melalui kegiatan preemtif, imbauan, hingga penyuluhan dan penyebaran pamflet.
“Kegiatan edukasi ini kami lakukan di sejumlah titik strategis seperti persimpangan berlampu, tempat keramaian, hingga kampanye keselamatan di sekolah melalui program police goes to school,” kata Rita.
Operasi Zebra Progo 2025 melibatkan 150 personel gabungan mulai 17–30 November 2025. Operasi ini bertujuan menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas sekaligus meningkatkan disiplin masyarakat menjelang masa libur panjang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.



















