Pendirian SPPG di Kota Yogyakarta Terkendala Lahan, Sewanya Mahal!

- Terbentur sewa lahan: Biaya sewa lahan yang mahal menjadi kendala bagi pengelola SPPG di Kota Yogyakarta.
- Regulasi tidak memungkinkan pembuatan dapur MBG di luar wilayah kecamatan yang bersangkutan.
- Pemerintah Kota Yogyakarta membentuk 495 tim pendamping keluarga untuk mengawasi pelaksanaan MBG dan mencegah kasus keracunan.
Yogyakarta, IDN Times - Pendirian unit Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Yogyakarta terkendala keterbatasan lahan. Akibatnya, di Kota Yogyakarta baru ada 14 unit SPPG yang beroperasi.
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo mengungkapkan kebutuhan SPPG di wilayahnya sekitar 42-43 secara total. Saat ini sudah banyak pengelola dapur MBG yang mengajukan perizinan untuk bisa beroperasi.
Hasto menjelaskan tahap realisasi dari pendirian SPPG ini cukup menguras pikiran karena masalah keterbatasan lahan di wilayah Kota Yogyakarta.
"Sekarang ini yang sudah realisasi 14 ya, kita dorong terus kita bantu agar yang lainnya cepat realisasi. Hanya yang masalah lahan itu hal yang bisa dimaklumi bahwa di kota itu teman-teman yang mau mendirikan dapur itu cari lahan kan tidak gampang," kata Hasto seusai meninjau pelaksanaan MBG di SDN Pujokusuman I, Kota Yogyakarta, DIY, Selasa (7/10/2025).
1. Terbentur sewa lahan
Menurut Hasto, jika menemukan lahan nganggur, ternyata biaya sewanya juga cukup membebani bagi pengelola SPPG.
"Setelah dapat lahan ternyata mahal, sewanya mahal, realistis kan, itu di kota itu. Itu salah satu kendala yang ada," ujarnya.
2. Tak memungkinkan bikin dapur di luar wilayah

Hasto menambahkan sesuai regulasi tak memungkinkan membuat dapur MBG untuk siswa Kota Yogyakarta di kabupaten tetangga.
"Karena aturannya harus ada di wilayah kecamatan yang bersangkutan, saya kira kalau seperti itu harus minta izin ke MBG pusat kalau mengharuskan di luar," jelasnya.
Meski demikian, Hasto optimistis puluhan SPPG ini bakal menemukan tempatnya dan bisa segera beroperasi untuk mendukung program pemerintah pusat.
3. Pemkot bentuk 495 tim pendamping keluarga
Pemerintah Kota Yogyakarta, kata Hasto, sudah membentuk sebanyak 495 tim pendamping keluarga (TPK) yang selanjutnya turut ditugaskan mengawasi pelaksanaan MBG.
Ia berharap dengan pelibatan Dinas Kesehatan beserta jajaran OPD terkait maka kejadian macam kasus keracunan imbas mengonsumsi MBG bisa diantisipasi. "Kita punya 495 tim pendamping keluarga yang nanti mendampingi juga di masyarakat dan juga di dalam penyiapan makanan. Ada surat edaran yang baru kami terima dua hari yang lalu. Nah itu segera kita tindak lanjuti," pungkasnya.