Sultan Serahkan BKK Hasil Realokasi Danais untuk Desa di DIY

Nilainya sebesar Rp22,6 miliar

Yogyakarta, IDN Times - Sebanyak 392 kalurahan atau desa di wilayah kabupaten/kota se-Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menerima kucuran Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dengan total senilai Rp22,6 miliar. Bantuan untuk penanganan COVID-19 tersebut bersumber dari hasil realokasi Dana Keistimewaan (Danais).

BKK tersebut diserahkan secara simbolis oleh Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X kepada perwakilan lurah di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Rabu (4/8/2021).

Baca Juga: Danais Dikucurkan, Desa di DIY Diminta Kebut Berkas Persyaratan

1. Mulai dari Rp50 juta

Sultan Serahkan BKK Hasil Realokasi Danais untuk Desa di DIYIlustrasi Uang Rupiah (ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN)

BKK yang diberikan kepada setiap kalurahan atau desa ini nominalnya beragam. Mulai dari Rp50 juta hingga Rp145 juta. Sultan menuturkan, besaran bantuan ditentukan oleh beberapa kriteria.

"Kita lihat dari kondisi keberadaan banyak faktor. Yang wilayahnya merah (zona penyebaran COVID-19), atau jumlah penduduknya yang suspect juga lebih besar, kondisi warga juga berbeda, itu yang membawa konsekuensi (nominal) tidak sama," kata Sultan, Rabu.

2. Optimalisasi Jaga Warga hingga belanja sembako

Sultan Serahkan BKK Hasil Realokasi Danais untuk Desa di DIYGubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menyerahkan BKK hasil realokasi danais kepada perwakilan lurah di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Rabu (4/8/2021). (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Sultan berharap, BKK ini bisa dimanfaatkan untuk pengoptimalan gerakan Jaga Warga di masing-masing RT.

Bantuan, bisa dimanfaatkan untuk berbagai keperluan dengan menyesuaikan kebutuhan di masing-masing kalurahan.

"Misalnya membantu mereka yang positif, misalnya membantu sembako, isoman, ada relawan, ada Satgas Covid, perlu APD, vitamin, pengelolaan shelter, pemulasaran dan sebagainya, monggo," sebutnya.

3. Wanti-wanti duplikasi

Sultan Serahkan BKK Hasil Realokasi Danais untuk Desa di DIYPenyerahan BKK hasil realokasi danais kepada perwakilan lurah di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Rabu (4/8/2021). (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Pada kesempatan ini pula, Sultan turut berpesan kepada seluruh kelurahan agar memanfaatkan bantuan ini sebaik-baiknya. Termasuk, dengan menghindari duplikasi dari apa yang telah dianggarkan lewat APBDes dan Dana Desa.

Satpol PP dan Paniradya Kaistimewaan juga ditugaskan untuk mengkoordinir pertanggungjawaban dari pemakaian BKK di tiap-tiap kalurahan.

"Jangan sampai ada penggunaan yang double antara Danais ini dengan APBDes maupun dengan APBN Desa, nanti itu jadi temuan. Monggo, hati-hati untuk menggunakan itu," pungkasnya.

Baca Juga: DPRD DIY Desak Pemda lakukan Alokasi Danais untuk Penanganan COVID-19 

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya