Kericuhan di Lippo Plaza Jogja, Penyelenggara Jadi Tersangka

penyelenggara tersangka

Yogyakarta, IDN Times - Pihak penyelenggara acara musik di Seven Sky, area rooftop Mal Lippo Plaza Yogyakarta, ditetapkan sebagai tersangka buntut bentrokan antarpenonton yang terjadi di parkiran mal tersebut, Minggu (12/6/2022) malam.

Penyelenggara, dalam hal ini Expo Productions dianggap lalai sehingga dan dijerat dengan pasal tindak pidana ringan.

Baca Juga: Ricuh Penonton Konser di Lippo Plaza Yogyakarta, 8 Luka-luka

1. Pastikan tak berizin

Kericuhan di Lippo Plaza Jogja, Penyelenggara Jadi TersangkaKondisi area parkir Mal Lippo Plaza Yogyakarta pasca-kericuhan Minggu (12/6/2022) malam. (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Kapolsek Gondokusuman, Kompol Surahman, mengatakan hasil penyelidikan mendapati bahwa Expo Production tak mengurus dan mengantongi izin untuk acara yang digelar secara reguler di Seven Sky itu.

Pihaknya pun menetapkan pihak penyelenggara sebagai tersangka dalam kasus ini.

"Karena kelalaian daripada penyelenggara karena tanpa izin resmi dari pihak kepolisian," kata Surahman saat dihubungi, Selasa (14/6/2022).

2. Dikenai tipiring

Kericuhan di Lippo Plaza Jogja, Penyelenggara Jadi TersangkaKondisi area parkir Mal Lippo Plaza Yogyakarta pasca-kericuhan Minggu (12/6/2022) malam. (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Kata Surahman, pihak penyelenggara semestinya tetap mengajukan surat izin keramaian sekalipun acara itu bersifat reguler. Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) yang diklaim penyelenggara diberikan setiap bulan, menurut Kapolsek, tidaklah cukup.

"Mengumpulkan massa lebih dari 500-1.000 (orang) itu minimal itu ke polres. Kecuali kegiatan misalnya kaya unjuk rasa, cukup STTP," paparnya.

Oleh karenanya, menurut Surahman, pihaknya menjerat penyelenggara dengan Pasal 510 KUHP tentang mengadakan keramaian umum tanpa izin.

"Makanya kaitannya dengan itu kita limpahkan ke pengadilan. Kita kenakan tipiring (tindak pidana ringan)," ujar dia.

Surahman mengklaim pihak penyelenggara menerima hasil penyelidikan ini karena memang merasa lalai dan tak menduga situasi membludaknya jumlah penonton.

3. Dalami keterlibatan provokator

Kericuhan di Lippo Plaza Jogja, Penyelenggara Jadi TersangkaKondisi area parkir Mal Lippo Plaza Yogyakarta pasca-kericuhan Minggu (12/6/2022) malam. (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Sementara itu, kepolisian saat ini juga tengah mendalami tudingan dari pihak penyelenggara perihal ulah sejumlah provokator yang memicu pecahnya bentrokan antar penonton ini.

Bentrokan itu sendiri mengakibatkan rusaknya sejumlah fasilitas milik mal. Selain itu 8 orang dilarikan ke IGD RS Siloam karena menderita luka ringan.

"Sementara kita lakukan penyelidikan kaitannya dengan adanya provokator atau tidak, karena juga sampai saat ini belum ada laporan daripada pihak korban. Walaupun kemarin ada korban yang terluka namun ringan dan malam itu bisa pulang," tutupnya.

Baca Juga: Provokator Picu Bentrokan Acara Musik Lippo Plaza Yogyakarta

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya