Ini Bocoran Nilai Ganti Rugi Tol Jogja-YIA di Tirtoadi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Nilai ganti rugi objek pengadaan tanah untuk pembangunan jalan Tol Jogja-Bandara YIA di Padukuhan Rajek Lor dan Rajek Ngemplak, Tirtoadi, disebut berada pada kisaran Rp3 juta sampai Rp4,3 juta per meter persegi.
Angka itu merupakan hasil bocoran dari musyawarah penetapan ganti rugi pengadaan tanah di wilayah setempat beberapa waktu lalu.
1. Ada 160 bidang tanah terdampak
Carik Tirtoadi, M. Ridwan mengungkapkan musyawarah bersama warga terdampak mendiskusikan hasil penaksiran (appraisal) atas aset warga Rajek Lor dan Rajek Ngemplak yang terdampak Tol Jogja -YIA.
"Kayaknya (diperkirakan) paling tinggi sekitar Rp4,3 juta, terendah Rp3 jutaan. Tapi saya belum tahu semuanya lho, karena kan saya enggak ngerti satu per satunya," kata Ridwan, Rabu (5/6/2024).
2. Klaim semua warga setuju
Ridwan mengatakan, seingatnya ada lebih 160 bidang tanah terdampak pembangunan Tol Jogja - YIA yang tersebar di Padukuhan Rajek Lor dan Rajek Ngemplak.
Menurut Ridwan, warga yang asetnya terdampak sudah menyetujui nilai appraisal yang diberikan. "Setelah dimusyawarahkan sudah mendapatkan kesepakatan," tegasnya.
Baca Juga: Penyelundupan 80 Ribu Benih Lobster Berhasil Digagalkan di Bandara YIA
3. Lebih banyak makan lahan pemukiman
Ridwan menjelaskan, di kawasan Tirtoadi, jalan Tol Jogja-YIA lebih banyak melintasi area permukiman warga ketimbang lahan pertanian. "Lebih banyak permukiman, yang sawah itu lebih ke tanah kas desa," pungkasnya.
Baca Juga: Pengusaha di Jogja Mengaku Tak Keberatan Cuti Hamil hingga 6 Bulan