Pengusaha di Jogja Mengaku Tak Keberatan Cuti Hamil hingga 6 Bulan

Yogyakarta, IDN Times - Pengusaha di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tidak mempermasalahkan pemberian cuti bagi ibu hamil dan melahirkan selama enam bulan. Pengusaha mengklaim hak pekerja menjadi perhatian sejak lama.
"Substansinya kami mendukung ada cuti untuk ibu hamil. Kan maternity leave, kami sudah menerapkan sebagai komplimen hak-hak pekerja," ungkap Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (Apindo DIY) Bidang Ketenagakerjaan, Timotius Apriyanto, Kamis (6/6/2024).
1. Klaim pengusaha di Jogja miliki kesadaran memenuhi hak pekerja

Menurut Timotius, pengusaha di DIY secara umum memiliki kesadaran untuk memenuhi hak pekerja.
"Kalau yang perusahaan ekspor itu ada buyer yang salah satunya meminta untuk kepastian hak pekerja, tenaga kerja. Itu sangat ketat menerapkan. Jadi bagi kami tidak ada masalah," kata Timotius.
2. Dimungkinkan ada pengusaha yang keberatan

Meski menyebut para pengusaha di DIY secara umum patuh dalam pemenuhan hak pekerja, namun Timotius tidak menampik adanya pengusaha yang kurang memperhatikan. Menurutnya perlu adanya pengawasan jika diperlukan.
"Tapi saya kira sebagian saja. Sebagian besar kami mendukung, dan pengawasan tetap diperlukan," ungkap Timotius.
3. Pengusaha harapkan timbal balik dukungan pemerintah

Timotius mengungkapkan upaya para pengusaha memenuhi hak pekerja tersebut, Apindo berharap adanya perhatian dari pemerintah kepada pengusaha. Salah satunya kemudahan perizinan.
"Jadi kami berharap ketika para pengusaha ini sudah sepakat norma umum pemerintah, oemerintah semestinya memberi timbal balik. Kemudahan berusaha, dari perizinan dan sebagainya," ujarnya.